FBR Bantah Kuasai Perlintasan Ampera di Bekasi Timur

3 hours ago 3

FORUM Betawi Rempug (FBR) membantah menguasai perlintasan sebidang di Jalan Ampera. Lokasi yang berjarak hanya 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur itu menjadi awal mula kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL.

Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, mengungkapkan perlintasan itu awalnya dibuka secara resmi oleh pemerintah daerah. "Jadi warga setempat tidak terlibat," tutur Lutfi kepada Tempo, Kamis, 30 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Lutfi mengatakan apa yang dilakukan sejumlah anggota FBR hanya mencoba untuk membantu mengawasi perlintasan itu. Tindakan itu dilakukan secara sukarela bekerja sama dengan warga sekitar lainnya. 

Lutfi mengklaim saat kecelakaan terjadi kebetulan sedang tidak ada anggota FBR yang berjaga di lokasi itu. "Hanya ada seorang warga cukup umur bernama Yakin dan dia bukan anggota FBR," ucap Lutfi. 

Lutfi mengatakan pihaknya tidak pernah menghalang-halangi upaya pemasangan palang otomatis di perlintasan tersebut, baik sebelum maupun pasca kejadian. "Apalagi itu demi kebaikan bersama," ujar Lutfi. 

Tempo beberapa kali melewati perlintasan Ampera. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur. Perlintasan ini tanpa palang pintu resmi dan hanya dijaga oleh masyarakat setempat bermodalkan bambu panjang sebagai penghalang.

Lebar jalan Ampera hanya sekitar empat meter. Namun penumpukan mobil dan motor sering terjadi karena menjadi titik pertemuan kendaraan dari Jalan Juanda menuju Duren Jaya atau sebaliknya. Padahal frekuensi kereta yang melintas terjadi kurang lebih tiap 10 menit.

Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menyatakan, ada dugaan perlintasan itu dikuasai organisasi masyarakat tertentu. “Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," kata Dedy usai menjenguk korban kecelakaan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Rabu, 29 April 2026.

Dugaan keterlibatan ormas FBR dalam menjaga perlintasan itu viral di media sosial. Akun sosial media X @zhil_arf menyebutkan, FBR telah menjaga lokasi perlintasan itu sedari lama. Bahkan ormas tersebut diduga menghalangi upaya pemasangan palang pintu resmi. 

Wali Kota Bekasi menyatakan, pembangunan jalan layang untuk mengatasi perlintasan di Jalan Ampera sudah masuk dalam rencana jangka panjang. “Karena kalau dilihat dari rasio jumlah kendaraan yang melintas, seharusnya memang sudah tidak lagi perlintasan sebidang,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pemkot Bekasi telah mengalokasikan Rp106 miliar untuk pembebasan lahan dengan rincian Rp50 miliar tahun 2025 dan Rp56 miliar untuk tahun 2026. Sementara total kebutuhan pembangunan diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero Bobby Roshyidi menyatakan keberadaan perlintasan liar memang menjadi persoalan karena mengganggu pandangan masinis. "Berbeda dengan perlintasan resmi yang dipasang peralatan, itu ada alat sensor di dalamnya," ucap dia.

Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |