Harta Kekayaan Eks Didik Jampidsus Kuntadi yang Dimutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru. Dia mengisi posisi yang ditinggalkan Mia Amiati, yang telah memasuki usia pensiun pada akhir Maret 2025.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur yang baru ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. "Benar bahwa di kami ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi mereka sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuntadi menjadi salah satu nama yang menonjol dalam mutasi petinggi Kejaksaan kali ini. Dia dikenal tegas dalam menangani berbagai macam kasus korupsi, saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun sejak Agustus 2024, dia ditugaskan sebagai Kajati Lampung, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur.

Harta Kekayaan Kuntadi

Sebagai jaksa senior, karier Kuntadi telah malang melintang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuntadi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.424.489.207 atau Rp 3,4 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan penyampaian pada 8 Maret 2025 untuk periodik 2024. Dia melaporkan memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Dia juga memiliki satu unit motor dan mobil serta harta lainnya. Berikut rincian harta kekayaannya.

A. Tanah dan Bangunan

- Tanah Seluas 300 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp 320.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/96 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp 230.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 147 m2/72 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 727.185.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/240 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 1.729.850.000
- Tanah Seluas 5250 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp 188.500.000
- Tanah Seluas 1600 m2 di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp 510.000.000
- Tanah Seluas 100 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp 550.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

- Motor, Piaggio Vespa S125 3v1e At Tahun 2016, Warisan: Rp 15.000.000
- Mobil, Ford Ecosport 1.5l Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rp 90.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 162.640.000

D. Surat Berharga: -

E. Kas dan Setara Kas: Rp 251.314.207

F. Harta Lainnya: -

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Kuntadi sebenarnya adalah Rp 4.774.489.207 atau Rp 4,4 miliar. Tetapi, dia memiliki utang sebesar Rp 1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar. Dengan begitu, maka harta kekayaan bersihnya adalah Rp 3.424.489.207 atau Rp 3,4 miliar.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |