ICW Nilai Permintaan KSAL Hapuskan Utang ke Pertamina Tidak Masuk Akal

12 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat suara soal permohonan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menghapus tunggakan ke Pertamina. Tunggakan itu mencapai Rp 3,2 triliun.
 
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, permintaan KSAL dalam momen rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR pada Senin, 28 April 2025 itu dinilai tidak memiliki alasan. Karena berdasar data yang dihimpun, tunggakan itu seharusnya bisa ditutupi dengan rencana penganggaran bahan bakar minyak pelumas (BMP) tahun berikutnya. 
 
“Berdasarkan hasil penelusuran ICW terhadap perencanaan pengadaan Mabes TNI AL dengan kata kunci BMP, ada 7 rencana pengadaan,” kata Wana dalam rilisnya pada Jumat, 2 Mei 2025. 

ICW menemukan data bahwa pada 2022, TNI AL memiliki pagu Rp 2.252.704.932.000 atau Rp 2,25 triliun untuk BMP, kemudian memiliki tunggakan pada 2023 senilai Rp 1.243.539.471.000 (Rp 1,24 triliun), diberikan lagi dana pagu di tahun yang sama senilai Rp 2.623.844.828.000 (Rp 2,62 triliun). Selanjutnya pada 2024, TNI AL kembali mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah untuk pengadaan bahan bakar senilai Rp 2.252.704.932.000 (Rp 2,25 triliun), tetapi kembali menunggak ke Pertamina senilai Rp 1.052.033.496.000 (Rp 1,05 triliun).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2025 diberikan anggaran yang sama seperti tahun sebelumnya Rp 2,25 triliun, tapi tunggakannya semakin meningkat yakni Rp 3.192.608.287.000 (Rp 3,19 triliun).  “Dari 2022, patut diduga Mabes TNI AL tidak pernah melaksanakan pengadaan BMP sehingga berimplikasi tunggakan pembayaran BMP menumpuk hingga 2025,” kata Wana. 
 
Wana mengatakan, akses informasi terkait pembelian BMP di TNI AL pun sangat tertutup dan patut diduga tidak dilakukan audit oleh BPK. Hal ini diketahui ketika ICW mengakses situs milik BPK untuk mencari informasi mengenai laporan keuangan Kementerian Pertahanan, namun tidak tersedia sejak tahun 2020. “Implikasi jika BMP tidak dibayarkan adalah potensi kerugian yang dialami oleh Pertamina selaku provider yang menyediakan bahan bakar,” kata Wana. 
 
Untuk itu, ICW mendesak agar BPK melakukan audit terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL dan hasilnya dibuka ke publik agar mekanisme check and balances dapat berjalan secara ideal. Selain itu, KPK juga harus melakukan monitoring terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL untuk memitigasi terjadinya korupsi. “Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” katanya. 
 
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tercatat memiliki tunggakan pembiayaan bahan bakar ke PT Pertamina sebesar Rp 2,25 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali saat rapat bersama Komisi I DPR.  "Kemarin ada tunggakan bahan bakar bakar Rp 2,25 triliun," kata Ali dalam rapat Panja Keamanan Laut di Komisi I DPR, Jakarta pada Senin, 28 April 2025. 
 
Ali mengatakan, TNI AL kini sudah diharuskan membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun. Menurut dia, adanya beban tunggakan itu telah mengganggu kegiatan operasional pasukannya dalam menjaga perairan Indonesia. 
 
Dia mengakui besarnya tunggakan bahan bakar itu lantaran kebutuhan pemakaian yang juga besar. Menurut Ali, matranya menjadi yang terbesar dalam pemakaian bahan bakar, terutama di kapal. "Karena kapal diam saja, tidak bergerak, itu dieselnya tetap hidup," ucapnya. 
 
Karena itu, ia meminta agar tunggakan itu bisa dilakukan pemutihan. Selain itu, menurut dia, ke depan persoalan bahan bakar ini bisa diatur langsung oleh Kementerian Pertahanan. "Kami berharap sebenarnya ini bisa ditiadakan, untuk masalah bahan bakar," ucap Ali.

Novali Panji Nugroho berkontribusi pada pembuatan artikel ini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |