Iftitah Sulaiman Janji Tak Paksa dan Intimidasi Warga Rempang untuk Ikut Program Transmigrasi

2 days ago 13

TEMPO.CO, Batam - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengklaim tidak ada pemaksaaan bagi warga terdampak proyek Rempang Eco City untuk ikut program transmigrasi. Iftitah Sulaiman menyatakan dirinya akan memberi pengamanan bila ada intimidasi warga. Ia juga meminta warga Pulau Rempang melapor bila ada pihak yang mengatasnamakan Kementerian Transmigrasi dan memaksa warga mengikuti program tersebut.

"Karena transmigrasi harus sukarela. Saya akan berdiri di depan supaya warga tidak diintimidasi," kata Iftitah Sulaiman saat berdialog dengan warga Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang, Kota Batam, pada Minggu, 30 Maret 2025.

Namun di sisi lain, Iftitah Sulaiman juga meminta warga yang masih menolak transmigrasi untuk tidak mengintimidasi warga yang telah menyetujui program ini. Politikus Partai Demokrat itu berujar, keputusan untuk mengikuti program pemerintah merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang. 

Iftitah Sulaiman juga memastikan tidak akan terburu-buru menetapkan Pulau Rempang sebagai Kawasan Transmigrasi. Meskipun, kata dia, sudah ada usulan dari Walikota Batam. "Kami ingin berdialog dulu dengan warga, apa yang terbaik. Karena transmigrasi hari ini sangat berbeda dengan transmigrasi di masa lalu," ucapnya.

Iftitah Sulaiman menjelaskan, transmigrasi ke depan bukan sekadar program pemindahan penduduk. Namun, program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia pun berencana membangun kawasan transmigrasi yang dilengkapi dengan tempat tinggal, ketersediaan lapangan kerja, serta adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan. "Dan di situ ada masa depan," ucapnya.

Adapun sebelumnya, Iftitah Sulaiman menyampaikan bahwa Pulau Rempang dirancang sebagai kawasan transmigrasi karena ada potensi industri pasir silika yang bisa dibangun. Selain itu, sudah ada investor yang siap berkolaborasi, yakni Xinyi Group, dengan estimasi nilai investasi awal Rp 198 triliun. Iftitah Sulaiman mengklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan bermanfaat untuk masyarakat lokal. Terlebih, menurut dia, ada potensi penciptaan lapangan kerja mulai dari 57 ribu hingga 85 ribu orang dari industri tersebut. Iftitah memastikan para transmigran bisa terserap menjadi tenaga kerja. 

“Saya sudah bicara dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), mereka menjamin 100 persen. Nanti akan dilakukan pelatihan untuk mereka (warga Rempang) masuk (jadi tenaga kerja)" kata dia. Ia juga tidak mempersoalkan warga yang tetap ingin menjadi nelayan. Malah, ia berjanji akan memberi pendampingan. 

Sementara itu, Subhandi, seorang warga Kelurahan Pasir Panjang, menyampaikan warga tidak mau dipindahkan dari tempat tinggalnya karena alasan mata pencaharian. "Kami sudah terbiasa menjadi nelayan," ucap Subandi.

Namun, ia berharap kecipratan program peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, yakni dengan diberdayakan melalui program transmigrasi. Subhandi mengatakan warga meminta diakomodasi agar bisa mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada.

Seorang warga lainnya, Sana Rio, mengatakan hal yang diinginkan warga bukan transmigrasi melainkan legalisasi hak atas tanah mereka. Pasalnya, warga sudah menduduki Pulau Rempang secara turun temurun sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Salah satu buktinya, ia memiliki nenek berusia 105 tahun.

"Kami ingin legalitas," kata Sana Rio. "Rempang ini kosong. Kalau ada warga masuk, silakan. Tapi bukan kami yang harus digeser."

Merespons aspirasi warga, Iftitah Sulaiman mencatat dan berjanji akan mencari jalan keluar. Ia juga meminta warga bersabar. "Pesannya sangat jelas, saya terima, yaitu sejahtera tanpa harus pindah. Ini akan coba kami pikirkan," ujarnya.

Pilihan Editor: Persaingan Bisnis E-Commerce di Tengah Pelemahan Daya Beli

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |