Jadi Tersangka Korupsi, Ini Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

8 hours ago 7

MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjadi tersangka korupsi. Polisi juga menetapkan status yang sama terhadap seorang swasta berinisial DR.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Namun, polri melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie ini ke Kejaksaan Agung. Tiga kasus itu adalah korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Totok mengklaim pelimpahan ini dalam rangka sinergitas.

Meski sudah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah belum ditahan. Sementara DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Sebelum penetapan tersangka, Febrie lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya. Kedua peristiwa ini terjadi di hari yang sama.

Febrie mengundurkan diri di tengah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor pada 8–9 Juli 2026.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai sekitar Rp 540 miliar. Penyitaan terbesar berlangsung di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan miliknya.

Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai kedua mata uang asing tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Febrie memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Febrie sebagai Jampidsus pada Januari 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Febrie meningkat hampir tiga kali lipat pada 2023 dibandingkan dengan 2022. Pada laporan 2022, ia mencatatkan harta sebesar Rp 6,3 miliar. Setahun kemudian, nilainya meningkat menjadi lebih dari Rp 18 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 10,8 miliar yang diperoleh melalui warisan.

Sejak itu, nilai harta Febrie tidak mengalami perubahan berarti. Dalam laporan terakhir per 31 Desember 2025, total kekayaannya tercatat Rp 18.261.445.180.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |