PT PANCA Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menyatakan PT Harapan Bangsa Kita--yang diafiliasikan kepada Kaesang Pangarep--bukan sebagai pemegang saham pengendali perseroan. Perusahaan milik putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu disebut hanya sebagai pemegang saham minoritas PMMP.
“Merupakan pemegang saham minoritas sebesar 7,27 persen dalam PMMP yang melakukan pembelian saham PMMP melalui pasar modal,” tulis direksi PMMP melalui keterbukaan informasi pada Jumat, 10 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pihak direksi menyatakan PT Tiga Makin Jaya adalah pemegang saham pengendali PMMP dengan persentase saham yang dimiliki sebanyak 34,7 persen.
Dalam pernyataan klarifikasi, PMMP menyatakan sebagai perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance. Seluruh keputusan strategis dan operasional dilaksanakan oleh pengurus, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, muncul berbagai pemberitaan perihal kinerja PMMP yang dikaitkan dengan Kaesang mengalami kinerja buruk. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PMMP menyatakan sedang mengalami kendala modal kerja sehingga hanya satu plant yang masih beroperasi.
Adapun modal kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasional sebesar US$ 15 juta. Sejak 2024 sampai saat ini, jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 37 orang staf dan 79 orang harian, lalu ada 82 staf yang mengundurkan diri.
“Pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan karyawan dikarenakan penurunan kapasitas produksi,” tulis manajemen PMMP, dikutip pada Rabu, 8 Juli 2026.
Total saldo utang bank per 31 Mei 2026 mencapai US$ 160,1 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun. Pinjaman tersebut tersebar di sejumlah bank dengan rincian US$ 53,1 juta di Bank Permata, US$ 30,7 juta di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank), US$ 40,2 juta di Bank Central Asia, US$ 7,2 juta di Bank Maspion Indonesia, serta US$ 5,9 juta di Bank Resona Perdania.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang tidak diaudit, per 31 Maret 2025, total liabilitas PMMP itu tercatat sebesar US$ 259,8 juta. Nilai liabilitas itu melebihi total aset yang tercatat sebesar US$ 208,3 juta.
Direksi PMMP menyatakan informasi yang berkembang mengenai fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit, maupun kondisi keuangan Perseroan merupakan bagian dari aktivitas korporasi PMMP sebagai entitas usaha. “Hal tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan status kepemilikan saham minoritas oleh publik,” tulis direksi PMMP.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533944/original/014241300_1773800350-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-18T091819.082.jpg)