Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi di Kasus Korupsi Pertamina

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018 hingga 2023. Kali ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sebanyak enam orang saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta sebagaimana termaktub dalam siaran pers nomor PR – 315/021/K.3/Kph.3/04/2025, Selasa, 15 April 2025.

Berikut daftar enam saksi yang diperiksa:

1. DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero sejak 24 Juli 2015 s.d. 24 Agustus 2016.

2. FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.

3. ABN selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-VI) Balikpapan.

4. YT selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Balongan.

5. WSW selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Cilacap.

6. EJU selaku Vice President Process and Vacility PT Kilang Pertamina Internasional.

Satu hari sebelumnya, atas kasus yang sama, Kejagung juga telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi. Berdasarkan penjelasan Harli, mayoritas orang dari kesembilan saksi tersebut merupakan asisten manajer dan manajer dari PT Kilang Pertamina Internasional

“Para pegawai di level asisten manager dan manager tersebut diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dari perkara yang menjerat Pertamina, anak usahanya, dan kontraktor,” kata Harli, dikutip dari keterangan resmi, Senin.

Sejauh ini, sebanyak 9 tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan impor minyak mentah oleh anak perusahaan Pertamina di kala stok negeri masih cukup. Enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.

Mereka adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.

Adapun tiga pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |