TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan keputusan presiden (keppres) pembentukan tiga satuan tugas (satgas) sudah selesai disusun dan telah diajukan ke Sekretariat Negara. Ketiga satgas itu adalah Satgas PHK, Satgas Deregulasi, dan Satgas Perundingan Indonesia-Amerika.
“Keppresnya sudah selesai, kami ajukan ke Sekretariat Negara,” ucap Susiwijono kepada Tempo ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. Menurut dia, proses penandatanganan keppres tiga satgas itu ditargetkan rampung pekan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Prabowo sudah menyetujui pembentukan tiga satgas tersebut. Adapun Satgas Perundingan bertujuan menindaklanjuti perundingan perdangangan dan investasi dengan AS. Kemudian, Satgas Deregulasi bertujuan meningkatkan iklim investasi dan percepatan perizinan perusahaan.
“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT),” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 April 2025.
Dalam acara peringatan Hari Buruh, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Satgas PHK sebagai respons atas kekhawatiran kalangan buruh terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. “Atas saran dari para pemimpin buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujar Prabowo di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025.