Ketua Banggar DPR Bantah TKD 2027 Akan Turun

4 hours ago 5

KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah membantah kabar pemotongan anggaran transfer ke daerah dari pemerinta pusat untuk tahun anggaran 2027. Said justru mengklaim bahwa alokasi dana transfer ke daerah pada 2027 akan meningkat dibanding tahun ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebutkan penurunan angka TKD tahun depan. “Hitungan saya tentu TKD (2027) nanti akan naik dibandingkan Rp 649 triliun yang di tahun 2026,” kata Said di gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kendati begitu, Said mengatakan belum ada keputusan final mengenai besaran dana transfer ke daerah pada 2027. Namun, asumsi kenaikan pos anggaran itu berdasarkan formula penghitungan TKD yang ditetapkan berdasarkan target rasio produk domestik bruto.

Said menyampaikan, dari rasio 2,5 sampai 2,7 persen dari total produk domestik bruto (PDB) memberi peluang adanya penambahan alokasi TKD pada 2027.

Alokasi dana transfer ke daerah pada 2026 dialokasikan sebesar Rp 692,9 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2025, yang mencapai Rp 919 triliun sebelum mengalami pemangkasan anggaran menjadi Rp 869 triliun.

Ia mengatakan pembahasan anggaran tahun depan di Badang Anggaran DPR saat ini masih mengacu pada postur pada pokok-pokok kebijakan fiskal yang sifatnya belum final.  “Istilah TKD turun, tidak ada yang turun karena baru tingkat postur dan nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada nota keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang," ujar Said.  

Dia meyakini pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan besaran komponen TKD, baik itu dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) hingga dana bagi hasil (DBH). Meski begitu, ia menilai alokasi anggaran itu memiliki konsekuensi agar program pemerintah daerah diselaraskan dengan program pemerintah pusat.

“Nanti programnya akan earmarking dengan pusat sampai daerah, sehingga ada kesamaan visi dengan presiden,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan dana transfer ke daerah pada 2027 kemungkinan turun karena kebijakan pemangkasan anggaran masih berlaku. Menurut dia, alokasi TKD dapat menyusut dari sekitar Rp 900 triliun menjadi Rp 600 triliun.

Penurunan alokasi anggaran itu dikhawatirkan mempengaruhi pembiayaan gaji tenaga pendidik honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebagian besar dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanjda Daerah (APBD). Sementara postur APBD di banyak daerah masih mengandalkan dana transfer daerah..

Aria mengklaim Komisi II DPR telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri agar proaktif membicarakan hal itu dengan Kementerian Keuangan. “Agar pegawai negeri dan PPPK tidak terkena dampak efisiensi pada 2027,” ucap politikus PDI Perjuangan pada 28 Juni 2026.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Benarkah BA BUN Akan Dikelola Pejabat Khusus

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |