KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyesalkan banyaknya calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang setelah lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Menurut dia, fenomena ini patut disayangkan lantaran membuang kesempatan berharga yang seharusnya bisa diambil oleh peserta seleksi lainnya.
Puan meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi mengevaluasi temuan ini. “Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 26 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Puan, selama ini publik lebih memperhatikan jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi masuk PTN. Padahal ukuran yang lebih penting bagi dia adalah seberapa banyak anak Indonesia yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Belakangan, beredar kabar bahwa sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak melakukan daftar ulang. Namun, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok meluruskannya dengan menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi calon mahasiswa yang tidak daftar ulang dari jalur SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.
Puan menilai jumlah 60 ribu mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang itu termasuk besar, terlepas dari mana jalur seleksi mereka. Dia mendorong agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujar putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
Kata Puan, apabila hambatan ekonomi menjadi penyebab calon mahasiswa batal berkuliah, maka pemerintah perlu menyinkronkan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar dengan kuota SNBP. Termasuk sinkronisasi antara hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan.
Sebab, dia memandang hal itu menunjukkan persoalannya bukan lagi di proses seleksi, tetapi pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional. “Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014–2019 ini.
Kemudian, Puan meminta pemerintah dan panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional untuk mendeteksi peserta yang tidak melanjutkan registrasi. Tujuannya agar pemerintah memiliki basis data yang terukur mengenai penyebab dari kegagalan registrasi calon mahasiswa baru.
Sehingga intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran. “Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” ucap Puan.
Puan meyakini, investasi terbesar sebuah bangsa tidak bertumpu pada proses seleksi masuk PTN, melainkan antisipasi agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan pemerintah.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518326/original/022972500_1772505463-bantuan_bibit_ayam_-klaim_link_pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800821/original/002869500_1557387809-IMG_20190509_113107.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523086/original/018748500_1772788951-cpns_imigrasi.jpg)



