KPAI: Keluarga Korban Daycare Little Aresha Didatangi OTK

3 hours ago 3

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan ada beberapa keluarga korban kekerasan di daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang didatangi orang tak dikenal (OTK). Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat ini berada di Yogyakarta untuk mengawal kasus tersebut. 

KPAI berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan dalam kasus ini. “Karena ada beberapa keluarga anak korban yang didatangi orang tidak dikenal,” kata Diyah saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

KPAI khawatir kedatangan orang tak dikenal itu bermaksud untuk mengintimidasi keluarga korban. Pasalnya, gerak-geriknya disebut mencurigakan. 

Diyah tak mengetahui rinci bagaimana kedatangan OTK tersebut, karena hanya mendengar dari keluarga anak korban. “Saya tidak melihat langsung, hanya mendapat info dari keluarga demikian,” katanya. 

Polres Kota Yogyakarta menggerebek dan menyegel tempat penitipan anak Little Aresha pada Jumat, 24 April 2026. Polisi mencatat total ada 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, polisi memverifikasi 53 anak mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Eva Guna Pandia mengatakan penggerebekan bermula dari laporan mantan karyawan yang mengaku menyaksikan langsung praktik pengasuhan tidak manusiawi di tempat tersebut. “Awalnya dari karyawannya melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Eva pada Sabtu, 25 April 2026.

Ia merasa perlakuan tersebut bertentangan dengan hati nuraninya karena melihat anak-anak mengalami penganiayaan dan penelantaran. “Sehingga akhirnya karyawan itu memilih mengundurkan diri dan melapor,” ujar Eva.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Rizky Adrian menjelaskan rentang usia korban mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan sampai balita di bawah usia 2 tahun.

Selain dugaan kekerasan, Adrian menuturkan kondisi penampungan di Little Aresha sangat tidak layak. Di tempat itu terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter persegi. Namun, setiap kamar diisi hingga 20 anak. “Ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah tapi dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujarnya.

Temuan medis menunjukkan pola luka berupa kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan daycare tersebut tidak mengantongi izin. Ia mengatakan pihaknya kini berfokus pada perlindungan dan pemulihan korban. Polisi telah memasang garis polisi di area depan Little Aresha dan menghentikan seluruh kegiatan operasional tempat penitipan anak itu.

Berdasarkan masa kerja para pengasuh yang telah lebih dari satu tahun, polisi menduga kekerasan itu telah berlangsung lama. Saat ini polisi telah menetapkan 13 orang jadi tersangka.

Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |