KPK Dalami Dugaan Fadia A. Rafiq Atur Proyek Makanan Rumah Sakit

4 hours ago 2

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq mengondisikan pengadaan makanan di rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dugaan ini muncul dari hasil penyidikan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya yang menjerat Fadia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci dugaan pengondisian pengadaan makanan di rumah sakit yang dilakukan Fadia karena penyidik masih mendalaminya. “Apakah juga ada praktik konflik kepentingan di sana atau seperti apa dalam pengondisian pemenangan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) ini untuk bisa mengerjakan pengadaan logistik di rumah sakit, ini masih didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2026.

Selain itu, KPK juga mendalami alur penempatan para pegawai outsourcing di Pemkab Pekalongan. Lembaga antirasuah itu menduga Fadia menunjuk para tenaga alih daya untuk ditempatkan di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan. “Bagaimana plotting orang-orang yang menjadi pegawai outsourcing tersebut karena memang itu juga diduga ada pemilihan yang dilakukan oleh pihak bupati,” ucap Budi pada 21 April 2026.

Budi mengatakan, KPK juga menelusuri prosedur bidding atau proses penawaran harga dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Penelusuran ini bertujuan mengungkap dugaan pengondisian dalam pengadaan jasa outsourcingoleh Fadia. “Pada tahap awal, kami menemukan dugaan intervensi sehingga proyek pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dikondisikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fadia A. Rafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan. KPK menduga Bupati Pekalongan itu sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari PT RNB.

Sepanjang 2025, PT RNB memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terdiri atas jasa outsourcing di 17 dinas, Dinas Kesehatan, tiga Rumah Sakit Umum Daerah, serta satu kecamatan.

Dalam rentang 2023–2026, terdapat transaksi uang yang masuk ke rekening PT RNB sebesar Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah itu, kata Asep, PT RNB menggunakan sebagian dana untuk membayar gaji pegawai outsourcing yang merupakan tim sukses bupati. “Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” kata Asep.

Uang Rp 19 miliar itu dibagikan kepada Fadia sebesar Rp 5,5 miliar. Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia, menerima Rp 1,1 miliar. Dua anak bupati, yakni Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp 4,6 miliar dan Mehnaz NA menerima Rp 2,5 miliar. Selain itu, uang juga mengalir kepada orang kepercayaan bupati, Rul Bayatun, yang juga menjabat sebagai Direktur PT RNB sebesar Rp 2,3 miliar. Sementara itu, Rp 3 miliar ditarik secara tunai.

Pilihan Editor: Kepala Daerah Masih Korupsi. Apa Guna Retret Prabowo?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |