Mengenal Leonard, Calon Jampidum Pilihan ST Burhanuddin

12 hours ago 5

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengusulkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Burhanuddin mengirim usulan itu kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026.

Dalam surat yang sama, ST Burhanuddin juga mengusulkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum saat ini, Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung definitif. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya usulan sejumlah nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. "Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Terdapat lima nama yang diusulkan mengisi jabatan tinggi di Kejaksaan Agung. Selain Asep Nana Mulyana dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya diusulkan menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi. Adapun posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang akan ditinggalkan Leonard diusulkan diisi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.

Seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang mengetahui surat tersebut membenarkan adanya usulan nama-nama itu. "Iya ada surat itu. Saya tahunya kemarin malam," kata pejabat tersebut, Selasa, 14 Juli 2026.

Rekam Jejak Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Leonard merupakan jaksa karier yang telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Namanya mulai dikenal publik ketika menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung pada 2020 hingga 2022. Dalam posisi tersebut, ia menjadi juru bicara institusi saat Kejaksaan Agung menangani sejumlah perkara besar, seperti dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga proyek satelit Kementerian Pertahanan.

Setelah hampir dua tahun menjadi Kapuspenkum, Jaksa Agung menunjuk Leonard sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Pada Januari 2023, ia kembali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di daerah itu, Leonard mengawal penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan kejaksaan.

Leonard kemudian kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional. Pada Oktober 2025, Burhanuddin melantiknya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dalam jabatan tersebut, Leonard bertanggung jawab menyusun kebijakan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi jaksa serta aparatur Kejaksaan.

Jika Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Jaksa Agung, Leonard akan menggantikan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum. Jabatan itu membawahi penanganan perkara pidana umum, mulai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Harta Leonard Versi LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2025, Leonard memiliki total harta senilai Rp 2,6 miliar. Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 188 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Leonard memiliki mobil Nissan Grand Livina minibus tahun 2008 senilai Rp 45 juta dan sebuah mobil Honda keluaran 2017 senilai Rp 250 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 63 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 810 juta, serta harta lainnya. Total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 2,6 miliar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |