TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan tidak akan ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di tahun ini. Pernyataan itu disampaikan Brian saat menemui massa unjuk rasa di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami yakinkan bahwa tidak akan ada kenaikan UKT. Saya selalu menekankan ke teman-teman rektor, jangan sampai ada mahasiswa yang putus hanya karena masalah ekonomi," ujar Brian.
Berangkat dari pengalamannya sebagai dosen, Brian mengatakan mengetahui betul kondisi perkuliahan di lapangan. Salah satu problem soal penetapan UKT ini, Brian menjelaskan, adalah adanya ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Kendati demikian, menurut dia, pada 27 Maret 2024, pemerintah sudah menerbitkan surat edaran kepada rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTNBH untuk membatalkan dan mencabut persetujuan tarif UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Untuk memperkuat seruan itu, Brian mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan mengingatkan kembali surat edaran tersebut. "Jadi kalau ada itu (kenaikan UKT), silakan laporkan ke rektor-rektor, atau laporkan ke saya," kata dia.
Semua pernyataan tersebut, Brian sampaikan di hadapan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pendidikan Indonesia. Aliansi dari mahasiswa di berbagai universitas itu menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2025.
Jenderal Lapangan aksi, Fadli Yudistira, mengatakan terdapat 7 tuntutan yang diajukan dalam demo kali ini. Ketujuh tuntutan tersebut di antaranya:
1. Menuntut agar presiden turun langsung dalam mengupayakan kesejahteraan guru
2. Menuntut hak pendidikan yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia
3. Efektifitaskan 20 peran anggaran di sektor pendidikan
4. Tolak militerisme di ruang akademik
5. Menuntut agar pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis
6. Menuntut agar pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPK)
7. Menuntut kepada presiden dan semua menteri pendidikan untuk segera memberantas kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan serta menolak student loan.