KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pencapaian bursa karbon belum maksimal sejak pertama kali diresmikan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2026. Nilai transaksi yang tercatat masih di bawah Rp 100 miliar.
“Saat ini masih Rp 93,81 miliar (nilai transaksi) dengan transaksi frekuensinya 431 kali,” katanya saat memberi sambutan di acara peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
OJK mencatat volume transaksi per 30 Juni 2026 terdapat 1,98 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Dari volume itu, tercatat ada 155 pengguna jasa bursa karbon telah bertransaksi.
Untuk memperkuat integritas perdagangan karbon di Indonesia, OJK mengusung 3 pilar. Pertama, memberikan panduan kepada seluruh sektor jasa keuangan yang diawasi OJK dalam mendukung ekosistem bursa karbon.
Kedua, meningkatkan kapasitas industri keuangan dengan memberikan bimbingan dan dukungan kepada pelaku usaha jasa keuangan. Langkah ini untuk memitigasi risiko iklim dan melakukan inovasi instrumen pembiayaan berkelanjutan, serta meningkatkan peran lembaga keuangan dalam perdagangan karbon.
Ketiga, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2026 pada 6 Juli 2026. “Ini juga sebagai bentuk dukungan kami, di mana ini telah menyesuaikan segala sesuatu yang ada di Perpres Nomor 110 Tahun 2025,” ujar Friderica.
POJK Nomor 10 Tahun 2026 adalah aturan perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. Salah satu perubahan dalam aturan tersebut adalah mewajibkan unit karbon tercatat pada Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)—sebagai registri resmi unit karbon menggantikan fungsi registri unit karbon yang sebelumnya dijalankan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 merupakan revisi atas Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Ini bisa membantu Indonesia dalam global positioning (posisi global) kita, menguatkan posisi Indonesia dengan integritas pasar karbon yang terjaga dan interoperable (kemampuan berbagi sistem),” ucap Friderica.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522964/original/090175700_1772782877-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T135844.901.jpg)


