Pengepul Susu Boyolali Lunasi Utang Pajak Rp 567 Juta

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Boyolali - Masalah pemblokiran rekening pengepul atau penampungan susu murni, UD Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, akibat ada tunggakan utang pajak akhirnya selesai. Pramono, selaku pemilik penampungan susu murni itu telah melunasi tunggakan pajaknya.

Asisten II atau Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Boyolali, Insan Adi Asmoro saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Mei 2025, mengkonfirmasi hal itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya betul. Kami dari Pemerintah Kabupaten Boyolali menyambut gembira terselesaikannya persoalan yang dihadapi oleh Pak Pramono ini," ujar Insan. 

Dia mengemukakan dalam penyelesaian masalah yang dihadapi Pramono, sebelumnya sudah dilakukan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan dan penghitungan pajak, sampai dengan pembayaran pajak tersebut oleh Pramono. Sementara dari pihak kantor pajak juga telah memberikan keringanan pajak kepada Pramono.

Adapun total pajak kurang bayar beserta sanksi administrasi UD Pramono berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2018 senilai Rp 671.876.270. UD Pramono pun melakukan penyelesaian pembayaran pokok pajak kurang bayar tahun 2018 senilai Rp467.619.899 pada tanggal 9 April 2025. 

"Pak Pramono juga mendapatkan keringanan berupa penghapusan sanksi denda pajak kurang bayar  sebesar Rp 204.256.371," kata Insan. 

Sementara itu, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Ketua Komisi Pengawasan Pajak atau Komwasjak, Amien Sunaryadi mengatakan pihaknya menjadi mediator atas penyelesaian masalah pajak antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan UD Pramono. 

Mediasi tersebut telah dimulai oleh Komwasjak sejak 2024 saat permasalahan perpajakan yang dialami UD Pramono mencuat dan ramai dibicarakan. Setelah proses mediasi yang cukup panjang, UD Pramono akhirnya melunasi seluruh pokok pajak terutang sehingga rekening koran yang sebelumnya diblokir telah dibuka kembali.

Dia menambahkan masalah penting lain yang dihadapi UD Pramono selama bertahun-tahun adalah masalah listrik. Kebutuhan listrik untuk operasional mesin pendingin sebagai tempat menyimpan susu yang dibeli dari peternak selama ini mengandalkan bahan bakar solar. Akibatnya, biaya operasional usaha. membengkak dan kapasitas penampungan susu menjadi sangat terbatas. 

"Sinergi Komwasjak dengan PT PLN (Persero) berhasil menyediakan listrik tegangan tinggi bagi UD Pramono dan masyarakat di sekitarnya," kata dia.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti mengatakan sambungan listrik berhasil mendorong efisiensi biaya UD Pramono hingga 70 persen.

"Banyak pelaku UMKM seperti jasa laundry juga turut merasakan dampak positifnya, dan hal penting lain adalah dukungan nyata bagi program Makan Bergizi Gratis yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden," kata Edi.

Lebih lanjut dia mengatakan sinergi antara Kementerian Keuangan yang diwakili Komwasjak dengan DJP dan PT PLN (Persero) menjadi wujud nyata dukungan Kementerian Keuangan bagi pemberdayaan UMKM dan suksesnya beragam program strategis pemerintah. Kasus UD Pramono di Boyolali diharapkan menjadi titik awal bagi optimalisasi produksi susu perah yang hasil-hasilnya sangat diperlukan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. 

"Harapannya listrik yang telah terhubung akan mendorong efisiensi produksi, bisnis yang terus bertumbuh, dan penerimaan pajak yang semakin meningkat di masa depan," ujar Amien menambahkan. 

Pada Rabu, 21 Mei 2025, kegiatan Komwasjak di Kota Solo dalam Komwasjak Mendengar mengundang para akademisi dan tax center dari universitas, asosiasi, konsultan pajak, wajib pajak, serta pengguna jasa kepabeanan dan cukai di Solo Raya. Melalui kegiatan itu dilangsungkan diskusi serta mendengarkan berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |