Penukaran Uang Baru via pintar.bi.go.id,Simak Panduan Lengkap dan Cara Hindari Penipuan

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Penukaran uang baru menjadi kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan menjelang Idulfitri,  Untuk memenuhi permintaan ini sekaligus memastikan distribusi uang yang tertib dan merata, Bank Indonesia (BI) menyediakan platform digital resmi bernama PINTAR BI (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses melalui pintar.bi.go.id

Penukaran uang lewat PINTAR BI menjadi solusi modern bagi masyarakat  untuk berbagai keperluan, seperti angpao atau Tunjangan Hari Raya (THR), tanpa harus menghadapi kerumunan di lokasi penukaran fisik. Sistem ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pemesanan penukaran uang rupiah secara daring, menjadikan prosesnya lebih efisien, cepat, transparan, dan terhindar dari antrean panjang.

Platform ini biasanya diaktifkan menjelang periode permintaan tinggi, terutama saat program penukaran uang Ramadan–Lebaran berlangsung, dengan jadwal yang terstruktur untuk wilayah Jawa dan luar Jawa.

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat merencanakan penukaran uang dengan lebih baik, mendapatkan kepastian waktu layanan, serta menjamin keaslian uang yang ditukarkan karena dilakukan di layanan resmi BI atau perbankan yang ditunjuk. Semua layanan yang disediakan melalui PINTAR BI bersifat gratis, tanpa biaya tambahan, sehingga masyarakat hanya perlu menukar uang lama mereka dengan uang baru layak edar.

Keunggulan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI

Penukaran uang melalui platform pintar bi go id  membawa sejumlah keuntungan signifikan bagi masyarakat. Salah satu manfaat utamanya adalah kemampuan untuk mengurangi antrean fisik yang panjang dan penumpukan massa di lokasi penukaran, yang seringkali terjadi pada musim-musim ramai. Dengan sistem pemesanan daring, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan uang baru.

Selain itu, PINTAR BI memberikan kepastian waktu layanan karena setiap penukar harus memesan jadwal terlebih dahulu. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengatur waktu mereka dengan lebih efektif dan efisien. Keamanan dan keaslian uang juga menjadi prioritas utama; penukaran melalui PINTAR BI menjamin keaslian uang yang ditukarkan karena prosesnya dilakukan di layanan resmi Bank Indonesia atau perbankan yang telah ditunjuk.

Aspek penting lainnya adalah bahwa semua layanan yang disediakan melalui PINTAR BI bersifat gratis. Masyarakat tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun saat menukar uang lama mereka dengan uang baru yang layak edar. Ini berbeda dengan jasa penukaran tidak resmi yang sering membebankan biaya tinggi atau bahkan berisiko menyediakan uang palsu.

Langkah Mudah Menggunakan PINTAR BI untuk Penukaran Uang

Proses penukaran uang baru melalui pintar bi go id penukaran uang dilakukan secara daring dan memerlukan pemesanan terlebih dahulu. Langkah pertama adalah mengakses laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id melalui peramban di perangkat Anda. Jika trafik situs sedang tinggi, Anda mungkin akan diarahkan ke ruang antrean virtual (waiting room) yang akan menampilkan estimasi waktu tunggu.

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Selanjutnya, tentukan provinsi, kota, lokasi kas keliling, dan tanggal penukaran yang masih tersedia sesuai dengan kebutuhan Anda. Kemudian, lengkapi data pribadi yang diminta seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor HP, dan email aktif.

Setelah mengisi data diri, tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku, lalu klik “Konfirmasi Pesanan”. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti pemesanan, yang dapat berupa digital/e-ticket atau QR Code, dan akan dikirimkan ke email Anda. Terakhir, datanglah ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan tersebut.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI

Agar proses penukaran uang baru melalui pintar bi go id penukaran uang berjalan lancar, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak kepada petugas.

Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dalam jumlah nominal yang pas, dirapikan, tidak dilipat, dicoret, di-staples, dibasahi, atau diremas. Kondisi uang yang baik akan mempercepat proses penukaran. Setiap orang juga memiliki batas maksimal penukaran, seperti Rp 5.300.000 per paket untuk program SERAMBI 2026. Rincian paket penukaran uang baru Lebaran 2026 dapat mencakup berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000.

Penting untuk diingat bahwa satu orang hanya bisa menukar uang sekali saja dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Pemesanan tidak bisa dilakukan secara mendadak di hari yang sama; jika ingin menukar uang pada tanggal tertentu, pemesanan harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelumnya.

Waspada Penipuan: Tips Aman Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia secara tegas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BI, terutama terkait penukaran uang. Untuk menghindari kerugian, selalu gunakan kanal resmi pintar.bi.go.id untuk mendaftar penukaran uang baru. Ini adalah satu-satunya portal resmi yang menjamin keamanan dan keaslian layanan.

Hindari penawaran tukar uang baru dari sumber tidak resmi, seperti jasa penukaran di pinggir jalan. Praktik ini berisiko tinggi terhadap uang palsu, pembebanan biaya tambahan yang tinggi, atau bahkan penipuan. Penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan tidak menjamin keasliannya dan rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.

Jika Anda menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BI, segera lakukan verifikasi melalui saluran resmi BI, seperti Contact Center BICARA 131 atau media sosial resmi Bank Indonesia. Apabila Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan Bank Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |