Awas Link Palsu Cek Status Penerima PIP, Simak Cara Resminya

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Link cek PIP palsu kerap beredar di tengah masyarakat lewat media sosial dan aplikasi percakapan. Agar masyarakat tertarik mengaksesnya, hoaks tersebut biasanya dikemas dengan narasi yang meyakinkan. Hal ini harus diwaspadai sebab dapat merugikan pihak yang mempercayainya.

Untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerima PIP dari tingkat SD hingga Kuliah pemerintah telah menyediakan akses yang dapat dilakukan secara daring. Kemedikdasmen dan kemdiktisaintek pun telah menyediakan tautan resmi untuk mengecek status program bantuan pendidikan tersebut.

PIP merupakan inisiatif pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan membiayai pendidikan dan mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga pendidikan nonformal, serta mahasiswa melalui skema KIP Kuliah. 

KIP sendiri berfungsi sebagai identitas atau penanda bagi siswa yang berhak menerima PIP. Saat ini, KIP telah bertransformasi menjadi KIP Digital, yang dapat diakses dan diunduh secara mandiri.

Prosedur Pengecekan PIP untuk Jenjang SD hingga Menengah

Pengecekan status penerima PIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemendikdasmen. Situs utama yang dapat diakses adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Laman ini menyediakan informasi status bantuan dan penyaluran dana berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah-langkah pengecekan dimulai dengan membuka peramban di perangkat Anda dan mengunjungi tautan resmi PIP. Pada halaman utama, temukan kolom "Cari Penerima PIP" atau "Cari Penerima PIP/KIP". Selanjutnya, masukkan NISN yang terdiri dari 10 digit dan NIK siswa yang terdiri dari 16 digit secara akurat.

Kedua data ini wajib diisi dan harus cocok dengan data yang tersimpan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah itu, jawab perhitungan matematika sederhana atau captcha sebagai verifikasi keamanan.

Setelah mengisi semua data, klik tombol "Cari" atau "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai kelayakan penerima, termasuk status penerima, tahap penyaluran, status pencairan dana, dan keterangan rekening, jika nama siswa bersangkutan telah terdaftar. Penting untuk memastikan NISN, NPSN, dan NIK yang dimasukkan valid sesuai dengan yang tercatat pada Dapodik. Jika data tidak ditemukan, disarankan untuk memastikan kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut.

Pengecekan Status KIP Kuliah bagi Mahasiswa

Bagi mahasiswa atau calon mahasiswa, pengecekan status KIP Kuliah memiliki situs khusus. Status penerima KIP Kuliah dapat dicek melalui situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Untuk memulai pengecekan, buka laman resmi KIP Kuliah dan cari sub kanal "Cek Penerima" yang biasanya terletak di bagian atas halaman utama. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mahasiswa yang ingin dicari dengan benar. Setelah itu, klik "Cari".

Jika NIK yang dimasukkan benar dan mahasiswa tersebut adalah penerima manfaat KIP Kuliah, maka sistem akan menampilkan tampilan status penerimaan. Sebaliknya, jika NIK tidak terdaftar atau salah, akan muncul pesan bahwa data tidak ditemukan.

Pencarian penerima KIP Kuliah melalui fitur ini dapat dilakukan untuk mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah mulai tahun 2020 hingga 2023. Untuk mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah tahun 2024, informasi status baru akan diumumkan mulai 1 Juli 2024 setelah ditetapkan sebagai mahasiswa penerima manfaat.

Waspada Tautan Palsu dan Modus Penipuan

Masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan PIP atau KIP. Salah satu ciri utama tautan palsu adalah penggunaan domain yang tidak resmi. Tautan resmi pemerintah Indonesia selalu menggunakan akhiran ".go.id", sehingga tautan dengan akhiran lain seperti .com, .net, atau .org patut dicurigai. Tautan palsu juga seringkali meminta data pribadi yang sensitif seperti kata sandi, kode OTP, atau informasi rekening bank, padahal proses pengecekan bantuan PIP tidak pernah meminta data semacam itu.

Modus penipuan seringkali menyebarkan tautan pendaftaran atau pengecekan online di media sosial untuk mengecek penerima dana PIP seringkali tidak resmi dan merupakan informasi palsu yang berpotensi phishing, yaitu upaya mendapatkan informasi data pribadi dengan teknik pengelabuan. Pelaku penipuan memanfaatkan tingginya kebutuhan informasi masyarakat mengenai pencairan dana, sehingga banyak yang terkecoh.

Untuk menghindari penipuan dan pencurian data, masyarakat harus selalu memantau status penerima maupun pencairan dana PIP secara mandiri hanya melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Pemberitahuan resmi hanya bersumber dari SiPintar dan pihak sekolah. Ciri lain dari tautan palsu adalah konten yang tidak sesuai dengan situs asli, kualitas konten yang lebih rendah, tata letak berantakan, atau banyak iklan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |