Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Wamen Imigrasi Setor Uang Jatah Preman 80 Miliar ke Jokowi

12 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyetor uang jatah preman 80 miliar pada mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 4 Juni 2026.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Wakil Menteri Imigrasi sebut Setor Uang Ke Mantan Presiden Joko Widodo Dua Milyar Dalam satu bulan Jatah Preman Total Semua Yang Sudah Saya Setor 80 Milyar Kaesang Ada Waktu itu di Solo Saksinya Saya Menyerahkan Uang"

Akun itu menambahkan narasi:

"Bernyanyi Dengan Merdu"

Lalu benarkah postingan artikel eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menyetor uang jatah preman 80 miliar pada mantan Presiden Jokowi? 

Penelusuran Fakta 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah laman Gelora News dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan.

Namun dalam artikel asli berjudul "Dari Wamen hingga Kepala Imigrasi, Ini 8 Pejabat yang Jadi Tersangka OTT KPK".

Cek Fakta artikel Wamen Imigrasi setor uang jatah preman 80 Miliar ke Jokowi

Dalam artikel asli sama sekali tidak membahas pernyataan Silmy Karim terkait pemberian uang pada mantan Presiden Jokowi. Artikel asli membahas daftar pejabat yang menjadi tersangka OTT KPK.

Sumber:

https://www.gelora.co/2026/06/dari-wamen-hingga-kepala-imigrasi-ini-8.html

Kesimpulan

Postingan artikel eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menyetor uang jatah preman 80 miliar pada mantan Presiden Jokowi adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |