Polisi Belum Ungkap Foto Keluarga Disita dari Rumah Sentul

5 hours ago 3

PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) belum mengungkap identitas orang-orang dalam foto keluarga yang disita dari sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan rumah itu berkaitan dengan tiga kasus berbeda ihwal tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, dan korupsi.

Beredar kabar bahwa subjek foto keluarga itu adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Wartawan sempat menanyakan keabsahan informasi itu kepada Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Namun, Totok tak banyak bicara soal informasi itu. “Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata dia, menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.

Seorang wartawan kemudian bertanya, “Berarti itu bener foto Febrie Adriansyah, Pak?”

Tokok menjawab singkat: “Tunggu dulu”.

Lalu, wartawan kembali bertanya: “Bapak sudah mengeluarkan statement adanya foto itu Pak, tapi benar, Pak?”.

Lantas dijawab: “Masih didalami,” ujar Totok.

Sejumlah foto keluarga tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita dalam penggeledahan rumah di Sentul. Sebelumnya, Totok mengatakan foto-foto tersebut diduga dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. 

Namun, Totok belum bersedia mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. “Masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” kata Totok di Sentul.

Polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi di rumah itu. Setelah membongkarnya, penyidik menemukan tujuh koper. Menurut Totok, koper-koper tersebut berisi 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar US$ 4.767.300. Polisi juga menemukan uang sebesar 14.083.800 dolar Singapura (SGD) serta Rp 100 juta. Totok mengatakan total nilai barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar Rp 476 miliar. Selain emas dan uang tunai, polisi menyita sejumlah dokumen, termasuk handphone.

Sejak Rabu hingga Kamis dini hari, polisi menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap pada perkara PT Asabri, kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta kasus PT Krakatau Steel.

Saat menggeledah Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, polisi juga menemukan sebuah brankas tersembunyi. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp 60 miliar.

Selain itu, polisi menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Polisi juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |