Polisi Buru Dalang di Balik Rencana Kerusuhan Demo May Day

4 hours ago 2

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya memulangkan 101 peserta demo peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, meski mereka telah telah dipulangkan, polisi masih terus menyelidiki dugaan upaya membuat kerusuhan dalam demonstrasi yang digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Budi menyebutkan polisi masih memburu auktor intelektualis di balik rencana kerusuhan itu. Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut. “Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya saat dimintai konfirmasi pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi menyatakan polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dia pun meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum pendalaman selesai. “Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan seratusan orang yang ditangkap itu diduga bagian dari kelompok anarkis atau perusuh yang berusaha menyusup ke dalam aksi buruh. Para peserta demo yang ditangkap itu berusia 20-35 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengklaim menemukan bahwa mereka berencana mengadu domba elemen serikat buruh. Caranya dengan menyusup ke dalam demonstrasi. Selain itu, polisi menyebutkan mereka berniat merusak fasilitas umum dan sarana publik.

Iman mengatakan orang-orang tersebut juga berniat memprovokasi dan menyerang petugas keamanan. “Mereka akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung atau memicu kemarahan massa yang lain,” tuturnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut temuan polisi, orang-orang tersebut telah membuat jadwal atau rundown yang mendetailkan kapan mereka akan merusuh dalam unjuk rasa. Dari 101 orang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya botol kosong, kain pemicu, dan bahan bakar untuk membuat bom molotov.

Polisi juga menyita paku beton, yang menurut Iman akan digunakan orang-orang tersebut untuk merusak bangunan ataupun pembatas yang terbuat dari beton. Iman menjelaskan, mereka bahkan berbagi peran saat berdemonstrasi.

“Sebagian merusak beton atau pagar pembatas sehingga, kalau tiba waktunya terjadi kerusuhan, memudahkan rencana mereka merobohkan pagar pembatas,” katanya.

Polisi juga menyita katapel beserta gotri, senjata tajam, jadwal atau rencana kerusuhan, alat komunikasi, serta uang senilai Rp 10.961.100.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |