PETUGAS gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT menangkap warga negara Australia bernama Angelo Pandeli.
Angelo diduga pengendali jaringan penyelundupan narkoba internasional. Ia telah dimasukkan ke dalam daftar buron internasional. "Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan pada Ahad, 7 Juni 2026 di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit 4 Dittipidnarkoba, Komisaris Besar Handik Zusen; Kasatgas NIC, Komisaris Besar Kelly L; Kanit III Subdit 4 Dittipidnarkoba, Komisaris Drago; dan Kanit V Subdit 4 Dittipidnarkoba, Komisaris Tohar; serta Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Eko mengatakan penangkapan WNA tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat hukum Indonesia dan informasi intelijen yang diperoleh dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian," ujar Eko.
Kasus ini terungkap saat petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen seorang penumpang yang menggunakan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan bahwa identitas tersebut diduga palsu.
Dari hasil identifikasi, barulah diketahui identitas sebenarnya adalah Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian internasional. Berdasarkan hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional, nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.
"Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat," ucapnya.
Eko menjelaskan Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara. Informasi intelijen juga menyebut yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.
"Setelah diamankan, Angelo Pandeli beserta barang bukti dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama penyidik Bareskrim Polri," kata jenderal bintang satu.
Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP), Interpol, serta otoritas terkait guna menentukan langkah hukum lanjutan terhadap yang bersangkutan.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)








