Polisi Telusuri Konsumen Aktif Gas Whip Pink

19 hours ago 2

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) memproduksi tabung gas tersebut.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Zulkarnain Harahap mengatakan penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara ini. “Sebanyak 41 orang sudah diperiksa,” kata Zulkarnain pada Selasa, 9 Juni 2026.

Zulkarnain menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Semuanya masih berstatus saksi,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dalam penyidikan ini, polisi telah memeriksa selebgram asal Makassar berinisial ZNM dan APG. Keduanya sempat menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan mereka mengonsumsi Whip Pink beredar luas di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan kedua figur publik itu membeli gas N2O karena rasa penasaran. “ZNM pertama kali menggunakannya di Bali saat berlibur bersama teman,” kata Eko dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Eko, ZNM mengaku mengalami sakit kepala dan halusinasi setelah menghirup gas tersebut. Salah satu rekan ZNM bahkan sempat mengalami kelumpuhan sementara akibat penggunaan Whip Pink.

Penyidik memeriksa ZNM selama enam jam di Bareskrim pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 30 pertanyaan terkait penggunaan gas Whip Pink. Sebelumnya, penyidik lebih dulu memeriksa APG.

Pemanggilan sejumlah figur publik tersebut merupakan pengembangan penyidikan setelah kepolisian menggerebek pabrik produksi Whip Pink yang dikelola PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Dari penggerebekan itu, penyidik kemudian menelusuri konsumen yang aktif membeli dan diduga menyalahgunakan gas tersebut.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |