Prabowo Bilang Alokasi APBN Paling Besar untuk Pendidikan, Mencapai 22 Persen

13 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah Indonesia menempatkan bidang pendidikan sebagai alokasi paling besar pada APBN 2025. Alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 22 persen. Alokasi itu menempatkan APBN Indonesia untuk pendidikan lebih tinggi dibandingkan negara lain. 

"Kalau tidak salah, APBN paling tertinggi mungkin 22 persen. Kami bandingkan dengan negara lain. Negara India saja nomor satu pertahanan," kata Prabowo di SDN Cimahpar 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025 dipantau via YouTube Sekretariat Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Negara mengatakan para elite menyadari pendidikan merupakan hal utama dalam membangun sebuah bangsa. Pendidikan adalah jalan menentukan bagi suatu kebangkitan bangsa. Bagi Prabowo, tidak mungkin Indonesia menjadi negara sejahtera kalau pendidikan tidak berhasil. 

"Indonesia juga tidak bisa menjadi negara dan maju kalau pendidikan tidak berhasil," kata dia.

Adapun total pagu anggaran pendidikan dalam APBN 2025 adalah Rp724,3 triliun. Angka itu lebih tinggi bila dibandingkan pagu pada APBN 2024 yang sebesar Rp665 triliun.

Dalam APBN 2025 itu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mana dana ini dianggarkan dalam kategori anggaran pendidikan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menilai MBG adalah program unggulan kampanye presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024 yang diakomodir rezim Pemerintahan Joko Widodo.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, jika anggaran MBG yang sebelumnya tak dikenal dalam postur anggaran pendidikan dikeluarkan dari anggaran pendidikan, alokasi APBN untuk pendidikan hanya 18 persen atau Rp 651,61 triliun. Tidak mencapai mandat minimal dan bahkan menurun dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun 2024 (Rp 665 triliun).

Dia pun menilai target penerima MBG tak relevan dengan pelayanan pendidikan. Selain peserta didik, program ini diperuntukkan untuk anak balita dan ibu hamil atau menyusui beresiko anak stunting.

Apabila pemerintah hendak memperbaiki gizi anak dan ibu hamil yang saat ini masih menjadi persoalan, pemerintah seharusnya tak mencampuradukkan dengan anggaran pendidikan yang semestinya merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003. UU Sisdiknas sama sekali tidak menyinggung gizi. Persoalan ini lebih relevan dengan isu pangan atau kesehatan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |