Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi di Kasus Ijazah Palsu

4 hours ago 5

TERSANGKA kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu baru didaftarkan kuasa hukum pada Kamis, 2 Juli 2026 kemarin.

Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026 mendatang. "Permohonan praperadilan yang baru untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka," kata kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangaji, setelah sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Abdul, pihaknya berkaca dari proses persidangan kolega Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa. Abdul mengklaim, dakwaan jaksa dalam perkara tersebut sangat jauh dari fakta-fakta yang terjadi. 

Tercatat sejumlah pihak menjadi termohon dan turut termohon di dalam gugatan praperadilan tersebut. Di antaranya Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga Kejaksaan Tinggi Jakarta. 

Menurut Roy Suryo, dengan adanya permohonan praperadilan ini, maka persidangan terhadap dirinya wajib untuk ditunda lagi. "Itu konsekuensi dari KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru," ujar Roy. 

Roy menyatakan, pihaknya tidak ingin proses hukum di persidangan nantinya mengacu pada hasil penyidikan yang tidak tepat. "Dan itu tidak ada yang namanya buying time," kata Roy kepada wartawan. 

Roy Suryo sebelumnya diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait upaya paksa dari polisi terhadap dirinya. Permohonan praperadilan itu teregistrasi dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/ON.JKT.SEL tertanggal 22 Juni 2026. 

Tim pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menyebutkan ada tiga hal yang akan mereka permasalahkan di pengadilan nanti. "Penggeledahan, penangkapan dan penahanan," kata Refly saat dikonfirmasi, pada Rabu, 23 Juni 2026.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |