KOMISI I DPR menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Malaysia pada pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, kedua RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Sebelum Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengetuk palu pengesahan, delapan fraksi partai politik di Komisi bidang Pertahanan, Siber, dan Luar Negeri DPR ini menyampaikan pandangan terhadap dua RUU Ratifikasi. Mayoritas setuju RUU dilanjutkan pembahasan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya dapat berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang," kata Utut dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kesempatan serupa, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto yang mewakili pemerintah mengatakan persetujuan ratifikasi kerja sama pertahanan ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan prosedur hukum sebagai syarat berlakunya perjanjian pertahanan antara Indonesia dengan Ankara dan Kuala Lumpur.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama pertahanan ini juga disusun dengan berlandaskan prinsip kesetaraan dan simbiosis mutualisme ketiga negara. Ia berharap dengan adanya payung hukum ini akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program dan kerja sama strategis pertahanan antar negara.
"Alhamdulillah, Komisi I DPR sudah sepakat mendukung dan RUU Ratifikasi ini akan dibawa ke paripurna," kata Donny.
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengatakan, kendati mendukung pengesahan RUU Ratifikasi Pertahanan, DPR tetap berupaya mengingatkan pemerintah dengan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kebijakan ini.
Dia mengatakan, kerja sama di bidang pertahanan yang terjalin dalam RUU Ratifikasi ini tidak boleh menjadi penyebab fiskal negara kian terbebani. Kementerian Pertahanan diminta berhati-hati dalam menyusun skala prioritas pengadaan.
Syamsu menambahkan, kerja sama pertahanan juga tidak boleh menimbulkan kendala dengan kerja sama serupa yang telah dijalin sebelumnya, misalnya dalam pengadaan alutsista. "Jangan sampai nanti kita beli satu lalu yang lain tidak bisa dioperasikan, tidak bisa connect karena platformnya tidak sama," ujar politikus PKB ini.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523086/original/018748500_1772788951-cpns_imigrasi.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4003817/original/088336000_1650675922-AP22112543449817.jpg)




