KETUA Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengusut dugaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghalangi penyidikan korupsi. Jika dugaan tersebut benar, tindakan itu bukan sekadar intervensi terhadap proses hukum, melainkan penyalahgunaan institusi pertahanan negara
“Ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara,” katanya dalam keterangan tertulis Kamis, 9 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Hendardi, tidak ada dasar hukum yang memberi kewenangan kepada anggota TNI untuk menghalangi penyidikan atau penggeledahan oleh aparat hukum. Keterlibatan aparat militer melindungi orang yang bermasalah merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
Desakan itu muncul setelah puluhan anggota TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Peristiwa tersebut terjadi beberapa jam setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap, termasuk Kafe de’Clan Signature di Jakarta Selatan. Kafe ini diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. TNI juga berjaga di rumah Febrie.
Hendardi menuturkan peristiwa tersebut menunjukkan risiko perluasan peran militer di ranah sipil. Menurut dia, keterlibatan TNI dalam berbagai urusan di luar fungsi pertahanan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, konflik yurisdiksi, serta potensi intervensi terhadap proses penegakan hukum.
Ia meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengevaluasi kebijakan yang membuka ruang keterlibatan TNI dalam urusan sipil. “Presiden harus memastikan bahwa TNI kembali sepenuhnya pada fungsi pertahanan negara dan tidak terseret ke dalam praktik-praktik yang melindungi kepentingan individu, kelompok, maupun elite yang berhadapan dengan hukum,” kata Hendardi.
Ia mendesak presiden memerintahkan Panglima TNI mengusut dugaan keterlibatan anggotanya, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta menjatuhkan sanksi pidana maupun disiplin terhadap personel yang terbukti menghalangi proses hukum. Di sisi lain, ia meminta Kepolisian tetap memproses setiap dugaan obstruction of justice tanpa memandang siapa pelakunya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas membantah adanya intervensi TNI terhadap proses hukum. “TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku,” kata Nas saat dihubungi pada Kamis, 9 Juli 2026.
Nas juga membantah informasi mengenai kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari. Sebelumnya, Tempo memperoleh informasi yang dikonfirmasi dua petinggi Polri mengenai kedatangan sejumlah personel dan perwira TNI ke kompleks Polda Metro Jaya setelah rangkaian penggeledahan berlangsung.
Pada hari yang sama, Nas menjelaskan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan negara terhadap jaksa. Menurut dia, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522964/original/090175700_1772782877-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T135844.901.jpg)


