TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi pengembang Worldcoin, Tools for Humanity (TFH), buka suara terkait penghentian sementara operasional layanan mereka di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan layanan Worldcoin dan WorldID di Tanah Air.
Tools for Humanity menyatakan bahwa penghentian dilakukan secara sukarela sambil menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait,” demikian pernyataan Tools for Humanity dalam keterangan yang diterima Tempo, Senin, 5 Mei 2025.
TFH juga menyatakan siap menindaklanjuti jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan mereka di Indonesia.
Menurut perusahaan tersebut, teknologi baru kerap kali disambut dengan skeptisisme sebelum akhirnya diterima luas oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. TFH mencontohkan ponsel, mobil, dan komputer sebagai inovasi yang awalnya menuai penolakan, namun kini terbukti membawa manfaat besar.
“Hal ini yang menjadi alasan TFH, sebagai perusahaan yang membangun protokol World, sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia,” kata perusahaan. Mereka menyebut telah melakukan diskusi mendalam dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengedukasi publik lewat konferensi pers, acara publik, dan kampanye informasi sebelum peluncuran layanan.
“Perlu kami tegaskan kembali bahwa kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela,” ujarnya.
Proses ini, kata mereka, dilakukan tanpa menyimpan data pribadi pengguna. Sebaliknya, kendali informasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing individu dan tidak dapat diakses oleh TFH maupun World.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Dua perusahaan juga akan dipanggil yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.
Komdigi menjelaskan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Adapun layanan Worldcoin tercatat memakai TDPSE atas nama perusahaan lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.