Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia berencana kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat. Lalu, bagaimana cara mengecek status penerimaan BSU 2025 dan apa saja yang perlu dipersiapkan?
Meskipun mekanisme pengecekan BSU 2025 secara resmi belum diumumkan, kita dapat merujuk pada metode yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Umumnya, pengecekan dilakukan secara online melalui situs web Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi tersebut.
BSU merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap produktif dalam bekerja. BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, dimulai dari 5 Juni 2025 hingga Juli 2025.
Penyaluran BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Anda yang terdaftar. Anda tidak perlu datang ke bank atau kantor Kemnaker. Perusahaan tempat Anda bekerja wajib melaporkan data pekerja secara rutin ke BPJS Ketenagakerjaan agar karyawan dapat diikutsertakan dalam program BSU.
Selain itu, waspadalah terhadap penipuan. Hanya gunakan situs resmi Kemnaker untuk mengecek status BSU. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau login Anda kepada pihak yang tidak dikenal.
Cara Cek Status BSU 2025 Melalui Website Kemnaker
Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait mekanisme pengecekan BSU 2025, berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya dilakukan melalui website Kemnaker:
- Akses Situs Resmi Kemnaker: Buka situs kemnaker.go.id melalui browser di komputer atau HP Anda. Pastikan koneksi internet stabil.
- Buat Akun (jika belum terdaftar): Jika belum memiliki akun, klik tombol "Daftar Akun". Isi data diri lengkap sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
- Login: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Ingatlah untuk menjaga kerahasiaan informasi login Anda.
- Lengkapi Profil: Masuk ke menu "Profil Saya" dan lengkapi semua data yang diminta, seperti status pekerjaan, lokasi kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
- Cek Status BSU: Klik menu "Cek Status BSU" di dashboard akun Anda. Jika Anda memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi bahwa Anda termasuk calon penerima BSU. Jika status belum muncul, berarti data Anda masih dalam proses verifikasi. Lakukan pengecekan secara berkala.
Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah di atas adalah berdasarkan mekanisme pengecekan BSU pada tahun-tahun sebelumnya. Selalu pantau situs web resmi Kemnaker untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini mengenai BSU 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU Kemnaker 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan ini ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya berlaku:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan anggota TNI/Polri/PNS.
- Tidak menerima bantuan sosial lain.
- Bekerja di sektor/wilayah prioritas pemerintah (guru honorer termasuk).
Perlu dicatat bahwa syarat spesifik mungkin berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi untuk memastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.