Warga Cemas Kolam Pembangkit Mikrohidro di Lombok Barat Jebol

7 hours ago 3

TEMPO.CO, Lombok Barat - Kepala Desa Buwun Sejati, Muhidin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberadaan kolam penampungan air milik Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang dibangun di dekat permukiman warga. Ia khawatir kolam setinggi 6 meter itu bisa jebol sewaktu-waktu. “Itu yang khawatir, kalau sampai jebol, hancur sudah rumah,” kata Muhidin saat ditemui di Balai Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 29 April 2025.

Menurut Muhidin, sekitar 30 rumah berada di sekitar kolam tersebut, dengan jarak terdekat hanya sekitar 3 meter. Dari pantauan Tempo, tinggi kolam hampir sejajar dengan atap rumah warga. Ia mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan PT Tirta Daya Rinjani selaku pengelola PLTMH. “Saya ingin bertemu terkait dengan permasalahan ini, cuma sulit,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhidin juga menceritakan, kolam tersebut pernah meluap akibat hujan deras, menyebabkan genangan air hingga mata kaki orang dewasa di rumah-rumah sekitar. Menurutnya, meskipun pihak perusahaan sempat mendatangi warga terdampak, tidak ada kompensasi maupun tindak lanjut yang diberikan. “Perusahaan malah menawarkan untuk memotong alokasi penghasilan listrik kepada desa untuk memperbaiki kerusakan. ‘Kami enggak bisa Pak Kades, kalau mau dana Rp 60 juta itu dikurang,’” kata Muhidin menirukan ucapan pihak perusahaan.

Kolam PLTMH itu berfungsi menampung air dari Sungai di Desa Sesaot sebelum dialirkan melalui pipa menuju mesin pembangkit. Di Desa Buwun Sejati sendiri terdapat fasilitas operasional PLTMH yang menyimpan dua rangkap mesin, termasuk generator, governor, dan panel kontrol.

Operator PLTMH, Juhaeli, menjelaskan masyarakat bisa menggunakan listrik yang dihasilkan di Kecamatan Narmada. Dalam kondisi ideal, PLTMH dapat menghasilkan hingga 550 kilowatt hour (kWh) per jam. Namun pada musim kemarau, produksinya bisa turun drastis. “Kemarau tahun kemarin hampir tiga bulan hanya menghasilkan 9 sampai 80 kWh,” ujarnya.

Pada 2011, masyarakat Desa Sesaot dan PT Tirta Daya Rinjani menyepakati pembangunan proyek PLTMH ini. Empat tahun kemudian, masyarakat Desa Sesaot dan Desa Buwun Sejati mengadakan musyawarah bersama. Hasilnya, mewajibkan PT Tirta Daya Rinjani membayar kompensasi sebesar Rp 60 juta per tahun kepada Desa Buwun Sejati untuk penghasilan daya sebesar 50 kWh.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |