17 Ribu Koperasi Merah Putih Ajukan Pendaftaran Nama ke Kementerian Hukum

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum mengatakan hingga 20 Mei 2025 lebih dari 17 ribu Koperasi Merah Putih telah mengajukan pendaftaran nama ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan mempercepat proses pendaftaran program besutan Presiden Prabowo Subianto ini lewat transformasi digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk mewujudkan Asta Cita kedua dan keenam program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih," kata Supratman dalam keterangan resmi pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan percepatan harus dilakukan agar target yang diberikan oleh Prabowo dapat tercapai, yaitu sebanyak 80 ribu koperasi.

Sebelumnya, Supratman telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk mempercepat program ini. Ia mengklaim 80 ribu koperasi dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hanya dalam waktu empat hari.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah menyediakan jalur khusus untuk Koperasi Merah Putih. Melalui skema ini, koperasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dapat mendaftarkan hingga 1.000 unit secara bersamaan dalam satu jam. "Artinya, dalam waktu 1x24 jam itu bisa 24 ribu koperasi. Sehingga target 80 ribu koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengungkapkan tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ahmad mengatakan hingga saat ini baru ada sekitar 30 persen desa yang menggelar musyawarah desa khusus pembentukan koperasi.

“Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengimbau setiap daerah untuk segera melakukan musyawarah desa khusus sebagai proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan musdesus,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Ferry meminta kepada instansi yang terlibat seperti kepala dinas daerah bisa berperan aktif dalam percepatan pembentukan koperasi. “Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibantu oleh para kadis,” kata Ferry.

Ferry mengatakan dalam waktu dekat ini pemerintah akan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sulawesi Tengah.

Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam tulisan ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |