Anggota Forum Purnawirawan TNI Sambangi Rumah Try Sutrisno Siang Ini

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI bakal menyambangi kediaman mantan wakil presiden, Try Sutrisno, pada Jumat siang, 30 Mei 2025. Salah seorang penggagas Forum Purnawirawan TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono, mengatakan mereka akan kembali membahas delapan butir tuntutan yang disampaikan sebelumnya, salah satunya mengenai pemakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.

"Menyampaikan rencana mengajukan usulan ini ke DPR dan MPR," kata Dwi kepada melalui keterangan tertulisnya kepada Tempo hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Forum Purnawiratan TNI, kata dia, telah merangkum kaidah dan alasan-alasan yuridis dalam surat permohonan usulan kepada legislator. Mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran menjadi wakil presiden.

Menurut Dwi, pemeriksaan kembali penting dilakukan guna mengetahui dan memastikan apakah proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Disertakan beberapa bukti perlakuan akun media sosial @fufufafa yang terindikasi milik Gibran," ujar Dwi.

Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, belum menjawab pesan saat Tempo meminta tanggapan perihal rencana Forum Purnawirawan TNI yang akan mengusulkan rencana pemakzulan Gibran ke DPR dan MPR.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua cetang abu, alias hanya terkirim saja.

Sebelumnya, selain menuntut pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan TNI juga menuntut hal lainnya seperti mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat UUD 1945; mendukung program kerja kabinet merah putih terkecuali mega proyek IKN.

Kemudian, menghentikan proyek strategis nasional PIK 2, Rempang Eco City, proyek yang merugikan Masyarakat dan lingkungan, serta menghentikan dan mengembalikan tenaga kerja asing ke negara asalnya.

Lalu, pemerintahan Prabowo juga wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan Undang-Undang Dasar; melakukan reshuffle kabinet terhadap Menteri yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda.

Serta, mengembalikan fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban Masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Mayor Jenderal (Purn) Sunarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, seluruh tuntutan yang dinyatakan FPP TNI adalah suara dan keresahan yang dihimpun dari prajurit dan masyarakat sipil.

Menurut dia, dalam proses pencalonannya menjadi wakil Prabowo, Gibran telah melalukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman.

"Tuntutan kami murni suara hati," kata Sunarko saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Wiranto mengatakan, Prabowo memahami delapan poin tuntutan yang disampaikan forum purnawirawan TNI.

Namun, Prabowo tak dapat serta merta memberikan jawaban lantaran mesti mempelajari tuntutan yang dinilai bukan persoalan ringan, tapi fundamental. 

Ia melanjutkan, Prabowo juga tak dapat menanggapi tuntutan memakzulkan Gibran karena di luar kekuasaan presiden. 

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Usulan yang bukan bidangnya, domainnya presiden tentu tidak akan direspons," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Hussein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Mengapa Prabowo Mau Mengakui Israel Lewat Solusi Dua Negara?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |