Cek Fakta: Hoaks Kemenhub Bakal Pungut Pajak Pejalan Kaki

10 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Juli 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto seseorang dengan seragam Kemenhub dengan narasi:

"Pajak pejalan kaki Dipungut, Kemenhub Buka wacana pejalan kaki bayar pajak"

Akun itu menambahkan narasi:

"kemarin habis sepeda kena pajak

sekarang pejalan kaki kena pajak

apakah kita jalan nya harus ngambang kaya kuntilanak tidak menginjak tanah biar gak kena pajak bagaimana ini menurut kalian"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki?

Penelusuran Fakta 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan infomasi valid terkait wacana penarikan pajak pejalan kaki dari Kemenhub.

Dalam website resminya tugas Kemenhub adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sementara urusan perpajakan diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan foto yang identik dengan postingan. Foto itu diunggah oleh situs berita Wartakota.tribunnews.com pada 25 Maret 2021 dalam artikel berjudul "Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Menunggu Arahan dari Presiden Jokowi"

Foto tersebut merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub saat itu Budi Setiyadi. Isi artikel sendiri membahas terkait pelaksanaan mudik tahun 2021.

Artikel sama sekali tidak membahas rencana penarikan pajak bagi pejalan kaki oleh Kemenhub.

Cek fakta Kemenhub bakal pungut pajak pejalan kaki

Sumber:

https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/25/mudik-lebaran-2021-kemenhub-menunggu-arahan-dari-presiden-jokowi

https://www.kemenkeu.go.id/profile/tugas-dan-fungsi

https://kemenhub.go.id/post/read/tugas-fungsi

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wacanakan pajak bagi pejalan kaki adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |