TEMPO.CO, Jakarta – Penyandang disabilitas di Indonesia merupakan kelompok masyarakat yang berada di kategori desil satu atau kelompok masyarakat yang berada di garis kemiskinan terbawah. Menurut data Bappenas, angka kemiskinan penyandang disabilitas mencapai 11,42 persen atau lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 11, 42 persen, artinya lebih tinggi dari tingkat kemiskinan nasional, yang sudah turun ke angka 8,57 persen," ujar Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Tirta Sutejo dalam acara soft launching temu inklusi ke-6 di Kabupaten Cirebon, yang diinisiasi oleh Sasana Inklusi dan gerakan Advokasi Disabilitas (SIGAB), Kamis, 8 Mei 2025.
Kondisi kemiskinan ini semakin diperparah dengan ketiadaan jaminan kesehatan nasional yang tidak dimiliki penyandang disabilitas.Menurut Tirta, ada sekitar 28 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki jamninan kesehatan nasional.
Selain itu, indikator yang menunjukkan bahwa difabel berada jauh di bawah garis kemiskinan adalah angka partisipasi penyandang disabilitas dalam angkatan kerja. Tirta menyebutkan, jumlah angkatan kerja disabilitas di indonesia hanya mencapai 44 persen.
"Masih jauh di bawah angka angkatan kerja nasional yaitu 69 persen, dan mayoritas penyandang disabilitas ini bekerja di sektor informal," katanya. Kondisi penyandang disabilitas semakin diperparah dengan tingkat pendidikan yang juga rendah.
Dengan demikian, menurut Tirta, tantangan struktural dalam penyediaan akses layanan dasar bagi masyarakat Indonesia masih sangat tinggi. Lantaran itu, diperlukan kebijakan inklusi berbasis data terpilah untuk mewujudkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. "Demi memastikan tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang tertinggal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Tirta.
Visi Indonesia Emas ini menekankan pada pembangunan manusia, ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional yang kuat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 menjadi peta jalan dalam mewujudkan visi tersebut.