Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

6 hours ago 5

PUSAT Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyerahkan seluruh berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. Keempat tersangka beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga turut dilimpahkan.

Berdasarkan pantauan Tempo, para tersangka tampak tiba di Gedung Oditurat Militer II-07 Jakarta sekitar pukul 15.40 WIB. Tampak dua motor merek Yamaha dan Honda milik para pelaku juga dihadirkan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Seremoni pelimpahan berkas perkara tersebut semestinya dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Namun, Puspom TNI pada akhirnya memutuskan untuk membatalkan kegiatan itu tanpa alasan yang jelas dan menjalankan seluruh prosesi pelimpahan secara tertutup. Tersangka yang dilimpahkan ke oditur militer berjumlah 4 orang yaitu NDP, SL, BHW, ES. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, seluruh proses penyidikan kasus tersebut kini telah rampung. "Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Aulia pada Selasa, 7 April 2026.

Menurut Aulia, Puspom TNI selanjutnya akan menunggu proses verifikasi berkas yang akan dilakukan oleh oditur militer. "Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata Aulia. 

Aulia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pelimpahan berkas perkara tersebut. Padahal penyidik Puspom TNI diketahui belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Andrie Yunus selaku korban selama proses penyidikan. 

Penyidik Puspom TNI sebelumnya sempat mendatangi Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM pada 19 Maret 2026 untuk meminta keterangan Andrie Yunus. Namun rencana itu batal karena kondisi korban yang masih belum pulih sepenuhnya. 

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya akan menolak penyidik Puspom TNI untuk memeriksa Andrie Yunus. "Kami di masyarakat sipil tentu dengan tegas memberikan satu batasan," tutur Dimas saat ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat. pada Selasa, 7 April 2026.

Menurut Dimas, bilamana Puspom TNI memaksa untuk tetap memeriksa Andrie, maka prosesnya harus berlangsung secara koneksitas. "Kami dorong supaya mereka berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan," ucap Dimas.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |