Berpotensi Picu Perdebatan, DPR Bahas Paket UU Politik Tahun Depan

6 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan membuka pembahasan soal penyusunan paket Undang-Undang Politik pada tahun depan. Penyusunan revisi paket UU Politik itu dimungkinkan lewat revisi aturan Pemilihan Umum atau UU Pemilu.

“Kabarnya karena berpotensi memicu perdebatan, akan dibahas tahun 2026,” kata anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deddy berpandangan penyusunan revisi paket UU Politik itu harus bersifat menyeluruh, untuk menghasilkan pemerintahan efektif dan legislasi yang berkualitas. Oleh karena itu, menurut Deddy, rencana itu harus dikaji secara mendalam dan melampaui kepentingan perorangan, kelompok maupun golongan tertentu.

“Sistem politik harus menyumbang pada stabilitas politik, efektivitas pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan yang baik,” kata Deddy, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang pemenangan Pemilu. Deddy mengatakan PDIP akan mendalami usulan-usulan ihwal perubahan Paket UU Politik pada kongres partai.

Wakil Ketua Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin tidak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi soal progres revisi Undang-Undang Pemilu yang memungkinkan pembuatan paket UU Politik. “Semoga demikian,”  katanya melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025, saat ditanya kemungkinan pembahasan paket UU Politik tahun depan.

Zulfikar juga irit bicara saat ditanya soal pembahasan Revisi UU Pemilu yang mandek DPR. Politikus Partai Golkar ini menyarankan hal itu ditanyakan kepada Baleg DPR. Dia hanya menegaskan program legislasi nasional atau Prolegnas 2025 belum diubah.

Baleg DPR menyepakati revisi UU Pemilu masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dalam rapat pada 18 November 2024. Namun belakangan Baleg dan Komisi II DPR tarik menarik sama-sama ingin membahas revisi UU tersebut.  

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia belum merespons pesan Tempo saat ditanya soal progres pembahasan revisi UU Pemilu. Sebelumnya dia menyebutkan Baleg mengusulkan RUU tersebut setelah Komisi II melepas pembahasan RUU Pemilu pada saat penetapan Prolegnas 2025. Sebab Komisi II memprioritaskan UU Aparatur Sipil Negara.

Doli mengatakan Baleg DPR telah berdiskusi untuk melanjutkan rapat persiapan revisi paket UU politik, yang di dalamnya termasuk UU Pemilu; UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada; dan UU Partai Politik. “Kami melaksanakan itu sebagai bentuk tanggung jawab kami memasukkan ke dalam prolegnas,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025.

Salah satu sosok yang menolak Revisi UU Pemilu dibahas di Baleg adalah Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Politikus PDIP ini mengatakan jangan sampai RUU ASN menjadi alasan bagi komisinya untuk tidak membahas RUU Pemilu, sebab UU ASN sebelumnya sudah diubah dan disahkan pada 2023.

“Akan menjadi bahan pertanyaan, kenapa baru era sekarang Undang-Undang Pemilu dibahas di Baleg. Kenapa? Ya memang bukan kompetensi Baleg,” kata Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 17 April 2025. "Baleg bukan pabrik pembuat undang-undang.”

Salah satu isu yang menjadi kontroversi dalam wacana penyusunan paket UU Politik adalah mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah oleh DPRD. Ide ini didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pakar kepemiluan dan pegiat pemilu memandang sistem itu sebagai kemunduran, karena berpotensi menghilangkan suara rakyat dalam pemilihan langsung.

Prabowo pernah menyinggung sistem politik di Indonesia mahal dan tak efisien bila dibandingkan dengan negara tetangga. Pernyataan Prabowo itu disampaikan saat sambutan di acara puncak HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Belakangan Ketua Umum Partai Golkar kembali mendengungkan hal yang sama. Menyinggung soal biaya politik mahal, Bahlil menyatakan punya ide soal sistem politik baru saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Yogyakarta Minggu, 18 Mei 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menyatakan sudah menyampaikan idenya kepada Prabowo.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |