BPJS Kesehatan Dorong Koperasi Jadi Fasilitas Kesehatan Desa

6 hours ago 7

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong Koperasi Merah Putih berperan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) untuk melayani masyarakat desa. Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayor Jenderal Purnawirawan Prihati Pujowaskito mengatakan, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke tingkat desa sekaligus memperluas cakupan peserta.

Prihati Pujowaskito-- sering disapa Pujo--menyebut BPJS Kesehatan tengah menjajaki kerja sama dengan Koperasi Merah Putih yang telah memiliki fasilitas lengkap seperti klinik dan ketersediaan obat. “Misalkan sudah lengkap, kami bisa menjadikan itu kerja sama sebagai FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Koperasi Merah Putih yang sudah ada klinik dan obatnya itu bisa jadi FKTP, itu yang sudah lengkap,” kata Pujo di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menjelaskan, skema ini bertujuan agar manfaat JKN menjangkau desa-desa. Idealnya, setiap desa memiliki satu faskes tingkat pertama lengkap dengan klinik dan tenaga dokter. Bahkan, menurut dia, kondisi paling ideal adalah satu klinik memiliki satu dokter.

Namun, jika keterbatasan tenaga medis menjadi kendala, koperasi tetap dapat difungsikan sebagai faskes tingkat pertama khusus. Dalam skema ini, satu dokter dapat menangani hingga lima klinik di lima koperasi berbeda. BPJS Kesehatan, kata Pujo, dapat memberikan kapitasi minimal untuk seribu peserta, yakni Rp10 ribu per orang atau setara Rp10 juta.

Bagi koperasi yang belum memiliki fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan akan mengerahkan kader JKN atau melibatkan karyawan koperasi sebagai kader. Mereka bertugas melakukan edukasi, sosialisasi, dan komunikasi program JKN kepada masyarakat desa.

Selain meningkatkan layanan, kerja sama ini juga diharapkan memperluas kepesertaan JKN. Kader akan berperan dalam memotivasi, mengedukasi, sekaligus merekrut warga desa agar menjadi peserta aktif. “Jadi perlindungan JKN ini tetap harus di-simple-kan, salah satunya lewat Koperasi Merah Putih,” ujar Pujo.

Dia menyebutkan, skema pembiayaan tetap mengikuti segmen kepesertaan yang dipilih. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipastikan tetap dapat mengakses layanan di faskes Koperasi Merah Putih.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah mencakup 283 juta peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar 81,5 persen atau 266 juta jiwa tercatat aktif. Namun, masih ada sekitar 17 juta peserta yang tidak aktif.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menilai kolaborasi ini berpotensi menambah peserta baru JKN. Ia menyoroti jumlah desa di Indonesia yang mencapai 75.266.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, pemerataan ekonomi dan kesehatan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. “Pemerataan ekonomi itu sejatinya seiring sejalan dengan dunia kesehatan. Apalagi pemberantasan kemiskinan dan persoalan ekonomi banyak berada di desa,” ujar Yandri dalam sambutan sebelum penandatangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia juga meyakini sebagian besar dari 17 juta peserta JKN yang tidak aktif berasal dari desa. Karena itu, kerja sama dengan Kementerian Desa diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan kebutuhan dasar.

BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026.

Pujo menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan JKN ke depan, yang tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta. "Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat memperkuat fondasi JKN. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci dalam memastikan JKN tetap adaptif dan berkelanjutan sebagai pilar utama perlindungan sosial," kata Pujo.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |