Budi Arie: 71 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 71.262 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah khusus desa hingga 30 Mei 2025. Adapun jumlah total desa di Indonesia adalah 83.944.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan sekitar 200 orang di desa yang menghadiri setiap forum tersebut. “Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” ujar Budi Arie, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan musyawarah itu merupakan momentum penting dalam pembentukan koperasi. Soalnya, struktur pengurus utama koperasi akan ditentukan dalam forum tersebut. Adapun unsur masyarakat desa yang terlibat dalam musyawarah itu terdiri dari pemuda, perempuan, tokoh desa/kelurahan, tokoh adat, pemuka agama hingga perangkat organisasi lainnya.

Ia mendorong agar masyarakat terlibat aktif dalam penentuan pengurus koperasi agar dapat mengemban amanah. “Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaannya agar ke depan tingkat kegagalan dari koperasi ini dapat ditekan," kata Budi.

Budi juga meminta agar pembentukan koperasi tidak dilakukan secara asal-asalan. Seluruh rancangan dan konsep usaha koperasi dirumuskan juga perlu memperhatikan potensi bisnis lokal dan aspek kelayakan ekonomi. “Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian koperasi secara hati-hati, cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan.” 

Ia menaruh harapan agar Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi agregator dan akselerator pembangunan ekonomi desa. “Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput,” tutur dia. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus harus selesai paling lambat 30 Juni mendatang, termasuk pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris. Setelah itu, pemerintah akan melakukan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.

Ia juga berharap seluruh koperasi bisa mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ujar Zulhas.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama enam tahun. “Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata dia.


Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |