Covid-19 Merebak di ASEAN, Kementerian Kesehatan Terbitkan Surat Imbauan Waspada

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengedarkan surat imbauan imbas merebaknya Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Singapura, Hongkong hingga Malaysia. Kementerian itu mengimbau kepala dinas kesehatan, kepala puskesmas, direktur rumah sakit, dan kepala unit pelaksana teknis bidang karantina untuk bersiaga akan peningkatan potensi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Secara umum, Kementerian Kesehatan memerintahkan para pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan situasi global ihwal kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah serta informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut Kementerian Kesehatan, kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan ke-20 menunjukkan tren penurunan. Dari 28 kasus terkonfirmasi pada pekan ke-19 telah turun menjadi 3 kasus di pekan ke-20 dengan varian dominal MB.1.1.

Meski begitu, Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya agar dinas dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini akan penyebaran Covid-19. "Dengan memantau dan memverifikasi tren kasus Influenza-Like Illness, Severe Acure Respiratory Infection, Pneumonia, atau Covid-19 melalui pelaporan rutin sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR)," kata Murti Utami. 

Kementerian Kesehatan juga meminta Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan temuan potensial kasus luar biasa kurang dari 24 jam lewat aplikasi SKDR tersebut. Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan juga meminta para instansi untuk memantau pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.

Kemudian, kedua jenis lembaga itu juga diminta untuk meningkatkan kapasitas tenaga menis termasuk petugas laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19. 

Selain itu, khusus kepada Dinas Kesehatan di kota dan kabupaten di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengimbau untuk: 

- Memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespon sinyal potensi terhadap peningkatan kasus COVID-19.

- Berkoordinasi dengan Labkesmas dalam mengambil spesimen kasus Covid-19 sesuai dengan standar

- Menyelidiki secara epidemiologi jika kasus infeksi saluran pernafasan atau Covid-19 meningkat

- Meningkatkan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat 

- Menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 

- Melaksanakan pemetaan risiko dan penyusunan rekomendasi Covid-19 melalui https://petarisikopie.id/

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengamanatkan seluruh petugas kesehatan di berbagai instansi untuk menjaga kebugaran tubuh. Serta memastikan untuk mendeteksi dan merespon temuan Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |