Daftar Tanggal Merah Januari 2026: Ada Long Weekend Pertama di Awal Tahun

2 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki tahun baru, masyarakat Indonesia antusias menantikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama. Pada bulan Januari 2026, pemerintah telah menetapkan dua tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi panduan resmi.

Salah satu momen penting di awal tahun adalah potensi libur panjang atau long weekend yang akan terjadi. Hal ini berkat perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat. Kesempatan ini tentu dapat dimanfaatkan untuk rekreasi singkat atau berkumpul bersama keluarga.

Informasi mengenai tanggal merah Januari 2026 ini sangat penting bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta. Dengan mengetahui jadwal libur sejak dini, perencanaan aktivitas pribadi, keluarga, dan pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih matang dan efisien.

Daftar Hari Libur pada Januari 2026

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Tahun Baru
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 10 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 11 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Jumat, 16 Januari 2026: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 18 Januari 2026; Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 24 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 25 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 31 Januari 2026: Libur Akhir Pekan

Dua Hari Libur Nasional di Januari 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, bulan Januari 2026 memiliki dua hari libur nasional yang patut dicatat. Hari libur pertama adalah perayaan Tahun Baru Masehi yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Momen ini menandai dimulainya tahun baru dan menjadi kesempatan untuk refleksi serta harapan baru.

Hari libur nasional kedua di bulan Januari adalah peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa penting keagamaan ini akan diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026. Kedua tanggal ini secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional, memberikan waktu istirahat bagi sebagian besar masyarakat.

Penetapan hari libur nasional ini merupakan bagian dari kalender libur tahunan yang diumumkan oleh pemerintah. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian jadwal bagi seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.

Januari 2026 Tanpa Cuti Bersama

Meskipun ada dua tanggal merah Januari 2026, perlu diketahui bahwa tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan ini. Cuti bersama biasanya diatur untuk memperpanjang durasi libur nasional tertentu, namun Januari 2026 tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Cuti bersama untuk tahun 2026 telah dijadwalkan pada bulan-bulan lain yang berkaitan dengan peringatan keagamaan. Beberapa bulan yang akan memiliki cuti bersama antara lain Februari, Maret, Mei, dan Desember.

Informasi ini penting agar masyarakat dapat merencanakan liburan atau aktivitas lain tanpa salah perhitungan. Meskipun tidak ada cuti bersama, adanya hari libur nasional tetap memberikan jeda dari rutinitas harian.

Nikmati Libur Panjang Perdana Tahun 2026

Kabar baik bagi para perencana liburan, bulan Januari 2026 akan menyajikan potensi libur panjang perdana di tahun tersebut. Momen ini tercipta karena peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan yang lebih panjang, dimulai dari Jumat, 16 Januari 2026, yang merupakan hari libur nasional. Libur akan berlanjut pada Sabtu, 17 Januari 2026, dan Minggu, 18 Januari 2026, sebagai libur akhir pekan biasa.

Kesempatan long weekend ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perjalanan singkat, menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, hingga sekadar beristirahat di rumah. Ini adalah peluang bagus untuk menyegarkan diri setelah awal tahun yang sibuk.

Pedoman Penetapan Hari Libur Nasional 2026

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk tanggal merah Januari 2026, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) adalah pihak yang menandatangani keputusan ini.

Tujuan utama penerbitan SKB ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam bagi seluruh lapisan masyarakat. Baik instansi pemerintah maupun swasta dapat menggunakan SKB ini sebagai acuan dalam merencanakan efisiensi hari kerja dan mengatur jadwal libur.

Secara keseluruhan, tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan produktivitas kerja dengan kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat dan perayaan hari-hari penting.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |