Deretan Hoaks Seputar Prabowo Umumkan Bantuan untuk Masyarakat, Simak Faktanya

1 hour ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sasaran berita hoaks yang beredar di media sosial (medsos). Salah satu hoaks yang kerap menerpa adalah video Prabowo mengumumkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dalam hoaks yang beredar tersebut, bantuan tersebut bisa digunakan untuk modal usaha, membayar utang, dan lain-lainnya.

Berikut sejumlah hoaks seputar bantuan yang menerpa Prabowo Subianto:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Video Prabowo Umumkan Bantuan untuk Modal Usaha dan Bayar Utang

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi seperti modal usaha dan bayar utang. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 April 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Untuk mansyarakat indonesia yang ingin dibantu silahkan hubungi kami?"

Unggahan juga berisi video pernyataan Prabowo, berikut isinya:

"Siapapun dari kalian yang melihat video ini dan sedang dalam keadaan kesulitan ekonomi termasuk biaya untuk modal usaha, untuk bayar utang, uang sekolah dan lain lain tolong segera hubungi saya ya."

Terdapat menu kirim pesan dalam postingan tersebut.

Lalu benarkah klaim video Presiden Prabowo mengumumkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan ekonomi seperti modal usaha dan bayar utang? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Video Prabowo Umumkan Bantuan Dana untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bantuan dana untuk masyarakat yang membutuhkan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 April 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia yang ke 8, siapa saja yang melihat video ini masuk di beranda, selamat ya bagi kalian yang sedang kesulitan ekonomi, butuh modal usaha, butuh uang untuk bayar utang, untuk biaya sekolah, dan kebutuhan lainnya saya akan bantu, dengan catatan ya jika sudah saya kirim uangnya tolong jangan digunakan untuk foya foya, ini nyata real langsung dari saya"

Dalam video ini, Prabowo terlihat memakai jas dan kopiah warna hitam.

Lalu benarkah klaim video Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bantuan dana untuk masyarakat yang membutuhkan? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan token listrik dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp 700.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 April 2026.

Berikut isi unggahannya:

"📢KABAR GEMBIRA BAGI PARA WARGA INDONESIA

pemerintah meluncurkan bantuan token listrik Buruan daftar kan diri anda"

Postingan disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:

"PLN

Kabar gembira lagi nih!

2026

Presiden Prabowo dan Gibran Telah Meluncurkan TOKEN LISTRIK BANTUAN 700 Ribu untuk masyarakat Indonesia

Terang, Sejahtera, Maju"

Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan token listrik dari Prabowo-Gibran? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |