Diaz Faisal Menjadi Komisaris Utama Telkomsel, Berapa Gajinya?

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel yang digelar di Kantor Telkomsel Smart Office Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025, menetapkan Diaz Faisal Malik Hendropriyono sebagai Komisaris Utama. Diaz menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio yang menjabat sejak 2021.

Penetapan susunan baru Komisaris dan Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel untuk ikut serta berperan dalam Majukan Indonesia…,” demikian petikan pengumuman Telkomsel melalui laman resminya pada Rabu, 28 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, berapa gaji yang bakal diterima Diaz? 

Gaji Komisaris Utama Telkomsel

Untuk diketahui, Diaz kini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) sejak Senin, 21 Oktober 2024. Dia ditetapkan sebagai Komisaris Utama Telkomsel bersama dengan jajaran Dewan Komisaris lainnya. Salah satunya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, sebagai Komisaris. 

Mengacu pada Laporan Tahunan 2023 Telkomsel, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris mencakup tiga komponen, yaitu kompensasi tetap, kompensasi variabel, serta tunjangan dan fasilitas. Kompensasi tetap merupakan gaji dasar yang diputuskan sesuai dengan RUPST. 

Kemudian, kompensasi variabel berupa bonus tahunan yang nominalnya juga ditentukan dalam RUPST. Sementara tunjangan dan fasilitas terdiri dari tunjangan medis, tunjangan perumahan, komunikasi, keanggotaan, dan asuransi. Namun, tidak disebutkan nominal pasti dari remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Telkomsel. 

Sebagai contoh, berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, induk Telkomsel, total remunerasi Komisaris Utama Telkom Indonesia Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mencapai Rp 12.668.867.066. Angka itu merupakan seluruh remunerasi setelah pajak untuk tahun buku 2024. 

Remunerasi bagi Komisaris Utama Telkom Indonesia tersebut terdiri dari honorarium sebesar Rp 2.397.600.000 per tahun, tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp 199.800.000 pada Januari 2024, tunjangan transportasi sebesar Rp 479.520.000 pada Januari 2024, dan tantiem tahun buku 2023 sebesar Rp 9.591.947.066. 

Harta Kekayaan Diaz Hendropriyono

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Diaz terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak dua kali. Dia pertama kali melaporkan kekayaannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial periode 2014-2019, yaitu sebesar Rp 149.222.875.119 per 19 Juni 2018. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Diaz sebagai Stafsus Presiden Bidang Sosial, yaitu pada Rabu, 29 April 2020 dengan jumlah mencapai Rp 169.542.946.635. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 68.252.786.586.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 750.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: -
  • Surat berharga: Rp 66.933.230.613.
  • Kas dan setara kas: Rp 33.606.929.436.
  • Harta lainnya: -
  • Utang: - 

Dalam LHKPN-nya, Diaz menuliskan kepemilikan atas tiga bidang tanah dan/atau bangunan yang seluruhnya diklaim dari warisan. Aset-aset properti tersebut terletak di Jakarta Selatan dan luar negeri, dengan luas berkisar antara 140 hingga 1.416 meter persegi. 

Diaz hanya mempunyai satu unit alat transportasi, yaitu mobil Toyota Alphard (2015) senilai Rp 750 juta. Kendaraan bermotornya tersebut diklaim berasal dari hasil sendiri. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |