Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Prosesnya Berjalan

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penanganan laporan dugaan fitnah ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Listyo memastikan, seluruh proses hukum dalam kasus tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang jelas proses (hukum) berjalan," kata Listyo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Ahad malam, 18 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri meminta publik untuk menunggu perkembangan penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh kepolisian. "Perkembangannya diikuti saja," ucap Listyo di depan awak media. 

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam laporan Jokowi tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baiknya. Laporan tersebut diajukan Jokowi atas banyaknya tuduhan ijazah palsu.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ucap Ade pada Kamis, 15 Mei 2025.

Jokowi melaporkan lima orang, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisal K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy Surya saat ditemui awak media seusai pemeriksaan kala itu.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lain. Mereka di antaranya adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.

Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 8 Mei 2025. Sementara pada Rabu, 14 Mei 2025, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, serta Kurnia Tri Royani.

Tiga saksi lainnya yang belum diperiksa adalah Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, hingga Abraham Samad. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, ada kemungkinan para saksi yang belum memenuhi panggilan polisi tersebut tidak jadi diperiksa. “Kita lihat nanti apakah masih perlu untuk mengklarifikasi orang-orang tersebut, atau sudah cukup dengan keterangan yang sudah ada,” ucap Reonald dalam konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |