KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari mantan dosen Universitas Budi Luhur berinisial Y yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Y melaporkan balik setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.
“Sang dosen membuat laporan balik,” ujar Budi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 April 2026. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026.
Budi mengatakan polisi tidak bisa menolak laporan yang diajukan oleh masyarakat. Meski demikian, menurutnya, tidak semua laporan akan berujung pada pemidanaan. Dia mengatakan penyelidik akan memeriksa dua laporan itu untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Jadi siapapun warga berhak untuk membuat laporan ke kepolisian. Tapi secara tegas, profesional, dan transparan pihak penyidik juga bisa memutuskan apakah laporan itu akan lanjut ke ranah penyidikan atau berhenti pada tahap penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Pahala Manurung, mengatakan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Maret 2021 saat korban masih berstatus mahasiswa. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan nonverbal dari terduga pelaku yang saat itu menjadi dosennya.
"Kami berharap laporan ini dapat ditindak tegas oleh kepolisian agar tidak ada lagi korban-korban yang lain,” kata Pahala.
Adapun, Universitas Budi Luhur telah memecat dosen berinisial Y itu pada Rabu, 15 April 2026. Pemecatan Y itu tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Budi Luhur Cakti Nomor K/YBLC/KET/000/102/04/2026 tentang Pemutusan Hubungan Kerja.
“Dalam merespons dan menyikapi perkembangan pada kasus yang terjadi, Universitas Budi Luhur dan Yayasan Budi Luhur Cakti telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap terlapor,” ujar Rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo Budi dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Jumat, 17 April 2026.
Agus mengatakan pihaknya akan selalu mendukung korban dan mengecam perbuatan pelecehan seksual.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755908/original/073849700_1414158415-x6.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3922271/original/043865300_1643824060-Ilustrasi_bulan_Rajab_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3190057/original/069392400_1595662626-muslim-woman-praying_23-2147794180.jpg)