Hakim Singgung Framing Operasi Intelijen di Kasus Air Keras

1 hour ago 4

SIDANG perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali dilanjutkan. Empat terdakwa yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis TNI ikut dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

Ketua Majelis Hakim Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto menilai keterlibatan empat anggota Bais TNI yang memicu polemik. "Sehingga dikait-kaitkan dengan fungsi Bais," kata Fredy dalam sidang pada Kamis, 7 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Fredy, banyak narasi yang menyebutkan teror air keras ini suatu operasi intelijen yang gagal dan harus segera ditutupi dengan operasi lain. Dia lalu meminta pandangan ahli dalam kasus tersebut. 

Reza Indragiri Amriel, ahli dari pihak terdakwa yang hadir dalam sidang itu, menjelaskan ada satu prinsip yang selalu melekat dalam setiap operasi intelijen. "Harus mutlak adanya unsur secrecy (kerahasiaan)," ucap Reza di hadapan hakim. 

Prinsip kerahasiaan, kata Reza, harus diterapkan pada semua operasi intelijen. Identitas pelaku harus ditutupi, begitu juga dengan tindakan yang dilakukan pelaku. "Kalau terekspos ke publik, bagi saya yang memakai logika (secrecy) ini, bukan operasi intelijen," kata Reza. 

Empat anggota Bais TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras ini adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Letnan Satu Budi Heriyanto Dwi Cahyono, Letnan Satu Sami Lakka, serta Sersan Dua Edi Sudarko. 

Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim sempat menanyakan soal ada tidaknya instruksi dan operasi di balik serangan itu. Pertanyaan disampaikan kepada pimpinan di satuan para terdakwa. 

Komandan Detasemen Markas Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi kemudian membantah adanya instruksi di balik tindakan terdakwa. "Siap, tidak ada, Yang Mulia," jawab Heri di hadapan majelis hakim. 

Heri menyatakan tidak pernah memberi perintah pada terdakwa untuk melakukan penyerangan terhadap Andrie Yunus. Termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kata Heri, dia tidak pernah menyinggung masalah-masalah di luar Dandenma. 

Riani Sanusi Putri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |