Hoaks Pendaftaran dan Pemutihan Sertifikat Tanah Mengintai, Simak Modusnya

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait pendaftaran dan pemutihan sertifikat tanah seringkali beredar luas di masyarakat, terutama melalui media sosial. Informasi palsu ini umumnya menawarkan layanan "gratis" yang menggiurkan untuk menarik korban.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara konsisten mengklarifikasi bahwa program-program "gratis" semacam itu adalah hoaks dan bukan berasal dari lembaga resmi. Pihak kementerian menegaskan narasi mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis secara menyeluruh adalah hoaks dan tidak bersumber dari lembaga resmi.

Kementerian ATR/BPN melalui akun Instagram resmi @kementerian.atrbpn menjelaskan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terkait informasi palsu atau hoaks yang berkedok pengurusan sertifikat tanah gratis. Imbauan ini penting mengingat maraknya penipuan yang memanfaatkan isu sensitif kepemilikan lahan.

Modus Hoaks Umum Terkait Pendaftaran dan Pemutihan Sertifikat Tanah

Berbagai modus hoaks seringkali ditemukan dalam upaya penipuan terkait pendaftaran dan pemutihan sertifikat tanah. Pelaku kerap menjanjikan program pemutihan sertifikat tanah gratis, pembuatan sertifikat baru gratis, hingga balik nama sertifikat gratis. Klaim ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian dan memancing calon korban agar tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal.

Hoaks juga kerap menyertakan tautan atau link pendaftaran palsu yang disebarkan di media sosial seperti Facebook dan TikTok. Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN (atrbpn.go.id) dan berpotensi merupakan modus phishing untuk mencuri data pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti "BPN Tanah Gratis".

Banyak akun TikTok palsu, contohnya "@bpn_tanahgratis", yang menyebarkan hoaks ini dengan mengunggah video klaim layanan pembuatan sertifikat dan balik nama secara gratis. Kementerian ATR/BPN menegaskan akun-akun tersebut bukan akun resmi dan konten yang dibuat adalah hoaks. Modus lain adalah tawaran jasa pengubahan sertifikat analog ke elektronik dengan biaya besar dan mekanisme penarikan sertifikat langsung ke rumah, padahal Kementerian ATR/BPN tidak pernah melakukan hal tersebut.

Jebakan Mafia Tanah yang Lebih Kompleks

Selain hoaks "gratis", terdapat modus penipuan yang lebih terorganisir yang dilakukan oleh mafia tanah. Mereka dapat memalsukan sertifikat menggunakan teknologi cetak canggih, lengkap dengan cap dan tanda tangan palsu, sehingga sangat mirip dengan aslinya. Modus ini sangat berbahaya karena korban bisa kehilangan hak atas aset yang sudah dibeli.

Mafia tanah juga sering menjual tanah yang sedang dalam sengketa atau sudah dijaminkan di bank tanpa sepengetahuan pembeli. Mereka bahkan bisa mengganti nama pemilik sertifikat dengan pemilik palsu agar tanah bisa diambil alih dan dijual. Manipulasi dokumen dan balik nama tanpa izin juga kerap terjadi, di mana sertifikat tanah atau surat kuasa dipalsukan untuk mengurus sertifikat pengganti dan memindahkan hak kepemilikan.

Sindikat mafia tanah dapat melibatkan notaris fiktif untuk membuat KTP, NPWP, hingga nomor rekening aktif. Mereka juga mengecek sertifikat ke kantor pertanahan bersama korban, lalu setelah dinyatakan asli, pelaku menukar sertifikat asli dengan dokumen palsu. Modus ini menunjukkan tingkat kecanggihan penipuan yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari masyarakat.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |