Jaksa Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi di Sidang Nadiem Makarim

5 hours ago 7

JAKSA Penuntut Umum (JPU) menolak kehadiran tiga petinggi Google sebagai saksi meringankan terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Jaksa menolak karena ketiga saksi tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan berada di Singapura dan mengikuti persidangan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Ketua Tim JPU Roy Riady mengatakan pihaknya membutuhkan pernyataan resmi dari otoritas Singapura maupun dari atase kejaksaan di Singapura sebelum menerima keterangan saksi. “Kami menolak keterangan saksi ini sebelum ada pernyataan resmi dari Singapura maupun dari kejaksaan, atase kita di Singapura,” kata Roy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Ketiga saksi tersebut adalah President of Google Asia Pacific Scott Beaumont, mantan Wakil Presiden Google Caesar Sengupta, dan Kepala Divisi Pelatihan Developer William Florence. Kubu mantan Menteri Pendidikan menghadirkan mereka sebagai saksi meringankan.

Roy menjelaskan pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Atase Kejaksaan di Singapura untuk mengawasi jalannya pemeriksaan saksi. Langkah ini bertujuan menjaga agar proses persidangan tidak mengganggu hubungan kedua negara.

Sebelumnya, Nadiem Makarim meminta jaksa menghadirkan enam saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi Chromebook. Keenam saksi tersebut adalah Staf Khusus Mendikbud Bidang Pembelajaran 2019–2020 Iwan Syahril; Ainun Na’im; Country Lead Google Cloud Education Olivia Husli Basrin; Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia Putri Ratu Alam; Tenaga Kerja Waktu Tertentu Senior Designer di Direktorat Digital Bisnis PT Telkom periode 2020–2021 Kautsar Anggakara; serta Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi Hendrik Tio.

Dalam perkara ini, JPU menyatakan pemilihan Chromebook sebagai barang pengadaan di Kementerian Pendidikan pada era Nadiem Makarim bertujuan memenuhi kepentingan bisnis Nadiem dengan Google. Jaksa menilai Nadiem mengetahui laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak dapat digunakan secara optimal oleh siswa dan guru, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jaksa juga memaparkan bahwa Nadiem bersama Andre Soelistyo mendirikan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) pada 2015 sebagai perusahaan induk Gojek. Pada tahun yang sama, PT AKAB menjalin kerja sama dengan Google untuk penggunaan Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace dalam operasional Gojek. Dua tahun kemudian, Google menanamkan investasi awal sebesar USD 99 juta ke PT AKAB, lalu menambah investasi sebesar USD 349 juta pada 2019. Pada Maret 2020, Google Asia Pacific Pte Ltd kembali menyetor modal sebesar USD 59 juta.

Nadiem mulai menjabat sebagai Menteri Pendidikan pada Oktober 2019, menggantikan Muhadjir Effendy. Jaksa menyebut tidak lama setelah pelantikan, Nadiem bertemu dengan Head of Education Asia Pacific Google Colin Marson serta Senior Manager Government Relations and Public Policy PT Google Indonesia Putri Ratu Alam. Pertemuan pada November 2019 tersebut membahas produk Google for Education.

Jaksa menyatakan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penggunaan produk Google, termasuk Chromebook. Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, Nadiem menindaklanjuti surat dari Google yang sebelumnya dikirim kepada Muhadjir namun tidak mendapat respons.

Pergantian kepemimpinan di Kementerian Pendidikan kepada Nadiem disebut membuka kembali peluang penggunaan Chromebook. Jaksa mengungkap bahwa pada Januari 2020, Jurist Tan, Ibrahim Arief, Fiona Handayani, serta sejumlah pimpinan di Direktorat Pendidikan Kemendikbudristek menggelar rapat. Dalam rapat tersebut, Jurist Tan dan Fiona Handayani diduga memaksakan pengadaan peralatan TIK berupa laptop berbasis sistem operasi Chrome dari Google, meskipun peserta rapat lain menolak karena Chromebook dinilai bergantung pada internet.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, membantah adanya keterkaitan antara pemilihan Chromebook dan investasi Google ke Gojek. Ia menegaskan investasi Google masuk jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri. “Tidak benar sama sekali. Jika dikaitkan dengan investasi Google ke Gojek, itu terjadi jauh sebelum Pak Nadiem menjadi menteri. Saat itu, Pak Nadiem juga tidak pernah terpikir akan menjadi menteri,” ujar Dodi pada Selasa, 9 Desember 2025.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |