Jumat, 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri dan Potensi Libur Panjang

1 month ago 68

Liputan6.com, Jakarta - Jumat, 16 Januari 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di seluruh Indonesia. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur daftar hari libur sepanjang tahun 2026. Momen ini menjadi penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas mereka.

Hari libur tersebut diperingati dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Perayaan keagamaan ini jatuh bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah. Pemerintah secara resmi mengumumkan keputusan ini untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim merayakan hari besar tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SKB ini bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Penetapan ini memastikan adanya kepastian jadwal libur bagi masyarakat.

Dasar Hukum Penetapan Libur Nasional 16 Januari 2026

Penetapan 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang telah disepakati sebelumnya. SKB ini merupakan pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah dan swasta di Indonesia.

Ketiga menteri yang menandatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen resmi ini bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Adanya SKB ini memberikan kepastian hukum mengenai jadwal libur nasional.

SKB Tiga Menteri ini secara spesifik mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan demikian, setiap tanggal merah yang tercantum di dalamnya memiliki landasan hukum yang sah. Masyarakat dapat merujuk pada dokumen ini untuk informasi resmi terkait libur nasional.

Isra Miraj Nabi Muhammad SAW: Perayaan dan Makna

Hari libur nasional pada 16 Januari 2026 didedikasikan untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen paling penting dalam sejarah Islam yang diperingati umat Islam setiap tahunnya. Ini adalah perjalanan spiritual Nabi Muhammad dari Mekkah ke Yerusalem, lalu naik ke langit ketujuh.

Peristiwa agung ini terjadi pada malam 27 Rajab, yang pada tahun 2026 ini bertepatan dengan 16 Januari. Isra Miraj mengandung banyak pelajaran dan hikmah bagi umat Muslim, salah satunya adalah perintah salat lima waktu. Peringatan ini menjadi waktu untuk merenungkan kebesaran Allah SWT dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Penetapan hari libur ini memungkinkan umat Muslim di seluruh Indonesia untuk fokus pada ibadah dan refleksi. Berbagai kegiatan keagamaan biasanya diselenggarakan untuk memperingati Isra Miraj. Momen ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama.

Potensi Libur Panjang di Pertengahan Januari 2026

Meskipun libur nasional 16 Januari 2026 tidak disertai dengan cuti bersama, masyarakat tetap berpotensi menikmati libur panjang. Hal ini dikarenakan tanggal 16 Januari 2026 jatuh tepat pada hari Jumat. Kondisi ini secara otomatis menciptakan kesempatan untuk menikmati akhir pekan yang lebih panjang.

Dengan libur pada Jumat, masyarakat dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut. Hari Sabtu, 17 Januari 2026, dan Minggu, 18 Januari 2026, akan mengikuti sebagai libur akhir pekan biasa. Ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berlibur singkat atau sekadar beristirahat di rumah.

Peluang libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari perjalanan singkat hingga berkumpul bersama keluarga. Perencanaan yang matang akan membantu masyarakat memaksimalkan waktu libur ini. Jadi, meski tanpa cuti bersama, libur 16 Januari 2026 tetap menawarkan jeda yang berarti.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |