TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Bandung akan memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan gagal bayar Koperasi Melania Credit Union (MCU) Senin, 21 April 2025. Koperasi ini diduga gagal bayar simpanan anggotanya hingga Rp 210 miliar.
"Minggu depan tiga orang lagi akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat dihubungi, Jumat, 18 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tapi Rahman tidak mengungkap nama-nama yang akan dipanggil untuk diperiksa. Menurut dia, nama-nama itu bukan konsumsi publik. Hanya penyidik yang berhak mengetahui identitas para terperiksa itu.
Rahman menjelaskan, kepolisian telah memeriksa sejumlah enam orang saksi sejak laporan kasus ini mereka terima pada 15 Januari 2024. Polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 5 Februari 2024 dan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Desember 2024. Surat Perintah Penyidikan terbit pada Januari 2025.
Pelaporan ke Polrestabes Bandung dilakukan oleh salah satu anggota koperasi korban gagal bayar. Ia merupakan anggota Komite Krisis, organisasi yang dibentuk untuk mewadahi para korban gagal bayar Koperasi Melania menempuh jalur hukum. Komite ini beranggotakan 226 orang korban dengan kerugian mencapai Rp 57 miliar.
Komite Krisis terbentuk pada Mei 2024 melalui Rapat Anggota Khusus, tepatnya setelah tim verifikasi dan pengurus pengawas verifikasi yang terdiri dari para anggota korban gagal bayar melakukan audit selama 27 hari. Adapun tim verifikasi dibentuk melalui Rapat Anggota Tahunan 2023. Tapi pada 22 Juni 2024, pengurus koperasi tiba-tiba menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa yang bertujuan mendeligitimasi dua rapat sebelumnya.
Koperasi Melania diduga mengalami gagal bayar simpanan anggota akibat non-performance loan (NPL) alias kredit macet yang tidak dilaporkan manajer. Catatan Tempo, koperasi kredit yang awalnya didirikan untuk kepentingan umat gereja Paroki St. Melania itu mengalami gagal bayar simpanan anggota senilai Rp 210 miliar akibat kredit macet sebesar Rp 263 miliar atau 87 persen dari total aset.
Anggota koperasi yang tergabung dalam Komite Krisis menyatakan macetnya penarikan uang tabungan para anggota Koperasi Melania telah terjadi sejak Juni 2023. Juru bicara Komite Krisis Yunita Tan mengatakan pengurus dan manajer bilang kepada anggota dan non-anggota yang menyimpan uangnya bahwa masih banyak tagihan di luar yang belum masuk ke rekening koperasi.
Tempo mengonfirmasi hal ini kepada pengurus dan manajer Melania Credit Union. "Silakan ke pengurus saja ya. Mohon maaf," kata Manajer Koperasi Melania William Setiadi melalui WhatsApp, Sabtu, 12 April 2025. Ketua Koperasi Melania Andreas Indrayadi dan Wakil Ketua Koperasi Melania Djoko Susilo hingga hari ini belum merespons permintaan konfirmasi yang diajukan Tempo melalui pesan dan panggilan telepon.
Martha Warta Silaban dan Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.