Kriteria dan Besaran BSU yang akan Cair Juni-Juli 2025

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 juta untuk para pekerja mulai 5 Juni 2025. BSU tersebut merupakan salah satu dari enam paket insentif yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain BSU, pemerintah turut memperpanjang program pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Beberapa insentif lain yang akan diluncurkan bersamaan antara lain diskon transportasi dan tarif tol, bantuan pangan dan sembako, serta potongan tarif listrik.

Kebijakan ini ditujukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II 2025. Menurut Airlangga, stimulus pada periode ini penting karena konsumsi masyarakat cenderung menurun setelah momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.

Kriteria Penerima BSU

Dikutip dari Antara, Kamis, 28 Mei 2025, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2025 meliputi:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing.

4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.

6. Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.

Besaran BSU

Program BSU sebelumnya juga telah disalurkan pada 2022 sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19. Saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan penyaluran BSU senilai Rp 600.000 sekali bayar kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Namun, untuk BSU 2025, menurut Airlangga, nilainya akan lebih kecil. Dia mengatakan pemerintah telah menghitung perkiraan total anggaran yang dibutuhkan, namun jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi. “Tidak, tidak segitu (nilainya). Lebih kecil,” katanya.

Sejumlah sumber Antara menyebutkan jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp150.000 setiap bulan. Durasi pemberian dua bulan, dengan demikian totalnya sebesar Rp 300.000. Pencairannya dimulai 5 Juni hingga Juli 2025 via transfer.

Ilona Estherina dan Intan Wahyuningtyas berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |